Category: Kolom Advokat Kaisar

Pembelaan Terpaksa

“Orang yang melakukan tindak pidana karena pembelaan terpaksa tetap diproses hukum tetapi tidak boleh dipidana” Proses hukum ke pengadilan bagi Pelaku Pembelaan terpaksa (Noodweer) adalah untuk memperoleh kepastian hukum bagi tersangka dan masyarakat, juga...

Mengenang Kata “Sengaja”

Teringat ketika saya sementara mengajar Matakuliah Hukum Pidana di kelas, membahas mengenai kesengajaan, tiba-tiba ada seorang mahasiswi cantik mengacungkan tangan, Maaf Pak….” Bolehkah Saya bertanya Pak…” Sebenarnya saya sempat jengkel karena saya sementara menjelaskan...