Author: Damang Averroes Al-Khawarizmi
Awal mula dari realisme hukum sebagai suatu gerakan, berawal dari ketidakpercayaan (unbelieve) terhadap hukum yang menekankan unsure aksiologis (etika dan moral). Olehnya itu aliran realisme hukum memiliki counterpart berupa-gerakan-gerakan yang menekankan unsur empiris seperti:...
Ada banyak genus penamaan Pragmatic Legal Realism, oleh sebagian Mazhab tidak mau menyebutnya “Aliran Realism Hukum” tetapi lebih tepat untuk mengatakan “Gerakan” realsme hukum (Legal Realism Movement). Nama yang pernah diajukan untuk realisme hukum...
Pertama yang perlu diperhatikan untuk mengetahui materi dan substansi sociological Jurisprudence, adalah jangan dicampurbaurkan dengan sosiologi hukum (sociology of law), karena sosiologi hukum merupakan cabang dari sosiologi. Sedangkan sociological jurisprudence merupakan cabang ilmu hukum....
Pasca amandeman keempat UUD NRI Tahun 1945 (10 Agustus 2002), sama sekali tidak ada kehendak untuk mengubah sistem pemerintahan ini menjadi sistem pemerintahan Parlementer. MPR pada waktu itu yang terdiri dari gabungan DPR dan...
VOLKGEIST_JIWA BANGSA. Terminology inilah yang paling sering ditemui jika membuka lieteratur, dan kemudian membaca bahagian aliran pemikiran hukum dalam lintasan Mazhab sejarah. Istilah tersebut pertama kalinya dikembangkan oleh murid Friedrich Carl Von Savigny (1779-1861)...
Mengapa dikatakan “utilitarianisme”? karena utilitarianisme berasal dari kata “utility” bermanfaat, berguna. Maka istilah inipun kemudian ditemukan dalam tujuan hukum yakni “kemanfaatan”. Maka tujuan hukum disamping keadilan dalam pencapaian tujuan filsufisnya, adalah juga harus bermanfaat,...