Author: Negara Hukum

EDDY OS HIARIEJ: “Memaknai Tertangkap Tangan”

“In criminalibus probantiones bedent esse luce clariores” (dalam perkara-perkara pidana, bukti-bukti harus lebih terang daripada cahaya). Lewat kutipan di awal tulisan ini, jelaslah bahwa untuk membuktikan seseorang sebagai pelaku tindak pidana tak hanya berdasarkan persangkaan...

Sonny Kusuma “Siapa Pengawas Advokat”

Pasca diberlakukannya surat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 tanggal 25 September 2015 tentang : Peyumpahan Advokat, telah banyak Advokat baru yang disumpah oleh Pengadilan Tinggi seluruh Indonesia berdasarkan usul Organisasi Advokat. Pertanyaannya adalah...

Pengasuhan Anak Pasca-KDRT

CATATAN Badan Peradilan Agama, Mahkamah Agung, per Oktober 2016 menunjukkan penyebab dominan perceraian adalah tak bisa akurnya pasangan suami istri, yaitu mencapai 22.590 kasus (48,1%). Perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) “hanya” berjumlah 2.240...

Juvenile Delinquency

Berdasarkan sudut pandang psikologi dan kriminologi akhirnya bertemu dalam satu muara pemikiran, bahwa penyebab anak seyogianya mendapat penghukuman pidana dengan tujuan mendidik kepribadian anak. Yakni, karena perbuatannya digolongkan sebagai juvenile delinquency. Sebagaimana apa yang...

Prinsip Kebebasan Berkontrak Terbatas

Sebagian ahli hukum mendasarkan asas kebebasan berkontrak melalui Pasal 1338 ayat 1 KUHPdt. Pasal tersebut menegaskan bahwa: “Setiap perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya.” Berdasarkan ketentuan di atas,...