Membunyikan Lonceng Harapan dari Timur (Menanggapi Tulisan Damang Averroes Al-Khawarizmi)

Pejuang tidak pernah “yatim” kecuali semua orang di sekelilingya telah memusuhinya. Ungkapan ini sebagai jawaban tulisan Damang Averroes Al-Khawarizmi “Lonceng Kematian Hukum dari Timur” di harian opini Tribun Timur (7/3/015), yang menyatakan Abraham Samad (AS) kini menjadi “yatim”. Damang Averroes Al-Khawarizmi rupanya kurang tahu, kalau AS adalah pejuang anti korupsi. Dan sepanjang masyarakat Indonesia masih benci akan korupsi, maka selama itu pulalah AS akan selalu punya Ayah, Ibu, dan saudara.

Sungguh Abraham Samad (AS) tidaklah sendirian dan tidak “yatim”. Didepannya siap berdiri anak-anak muda pejuang anti korupsi membentengi jejak kriminalisasinya. AS adalah anak bagi ayah-ayah bijak yang dalam panutannya mengajarkan kepada anak mereka “Rasa malu” untuk berbuat korupsi. AS adalah anak dari Ibu yang dalam “belaiannya” menitahkan kepada anak mereka “siri” untuk mengambil hak orang lain. Kondisi kekinian, AS dipagari oleh ratusan adik, saudara, yang mengelukan dirinya sebagai pejuang anti korupsi dalam setiap langkahnya menangkis upaya “pengkhianatan” perjuangannya. AS bukan hanya milik Ibu dan saudara kandungnya tapi AS kini milik semua orang yang sadar bahwa perjuangan anti korupsi tidak boleh berhenti termasuk saudara Damang Averroes Al-Khawarizmi.

Bukanlah ungkapan panas setahun dihapus oleh rinai hujan sehari yang pantas disematkan kepada AS. Teapi ungkapan yang lebih pantas adalah “lebih baik menjadi singa sehari dari pada menjadi domba selamanya”. Demikian halnya dengan ungkapan “meskipun satu permata, akan selalu lebih indah dibanding dengan seribu batu”,

Permata akan selalu indah walau berada ditengah lumpur, rasanya lebih layak untuk disematkan kepada AS. Prestasi bersama koleganya di Lembaga Anti Rasuah sudah menjadi pengabdian nyata bagi bangsa dan negara. KPK jilid III semakin gemilang menyelematkan uang negara dan menyentuh orang-orang besar yang berlindung di ketiak kekuasaan. Prestasi yang kurang dicapai oleh KPK sebelumnya atau penegak hukum lainnya.

Sumber Gambar: sociopolitica.files.wordpress.com

Sumber Gambar: sociopolitica.files.wordpress.com

Perisai AS

Sampai kapan pun perjuangan AS akan selalu dikenang. Perjuangan itu tidak akan pernah terhapus karena institusi juris merah yang secara kelembagaan tidak pernah memberi dukungan atas “konspirasi” AS. Institusi Fakultas Hukum UNHAS hanyalah bagian kecil dari keluarga besar juris merah, masih ada bagian lain yang terdiri alumni dan mahasiswa. Faktanya, dalam jajaran kuasa hukum AS berdiri sosok-sosok juris merah yang setia mendampingi manusia breok ini. Di depannya, berdiri mahasiswa-mahasiswa berjaket merah bertuliskan “lembaga mahasiswa Fakultas Hukum dalam setiap pemeriksaannya. Bukan hanya keluarga besar juris merah, AS dibentengi oleh Masyarakat Anti korupsi (MARS Sul-Sel).

Mungkin, seperti Bahasa Damang Averroes Al-Khawarizmi institusi juris merah “di kunci mulutnya dan diikat kakinya” tetapi beliau lupa dari institusi itulah kemudian lahir sosok juris merah yang berani membelas AS, dari tempaan tempat itulah muncul sosok-sosok tameng AS seperti halnya Damang Alkhawarizmi yang menjadi “perisai” buat AS walau hanya dalam bentuk tulisan”usang”.

Lonceng Harapan

Dihari milad Fakultas Hukum Unhas seyogyanya dijadikan momentum membunyikan lonceng harapan untuk penegakan hukum di masa yang akan datang. Unhas sesungguhnya bukan hanya memberikan “harapan” tetapi telah “mewakafkan” banyak “juris merah” untuk perbaikan hukum bangsa Indonesia. Pada dekade ini, Baharuddin Lopa yang bertitah sebagai Jaksa Agung menunjukkan kepada publik bahwa kejaksaan harus bebas dari intervensi penguasa, Harifin Tumpa sebagai ketua Mahkamah Agung ikut meletakkan dasar-dasar reformasi peradilan dengan sistem kamar dan profesionalisme hakim. Hamid Awaluddin ikut mendamaikan Aceh dan Andi Mattalatta ikut menata “pemasyarakatan dan masalah kewarganegaraan dalam kapasitasnya sebagai Menteri Hukum dan HAM. Hamdan Zoelva ketika bertahta sebagai ketua MK sukses mengembalikan Marwah Mahkamah Kostitusi setelah porak poranda, dan tentunya Si manusia breok yang bernama Abraham Samad sebagai ketua KPK. Mereka semua adalah juris merah yang dalam dirinya dihiasi dengan kedalaman ilmu, dibentuk oleh keberanian dan dijiwai dengan integritas.

AS adalah salah satu juris merah yang mengharumkan nama Institusi merah. Kasus yang menimpa dirinya Membawa dukungan dari alumni dan rekan sesama juris merah. Meskipun kadang dukungan tersebut ditutupi oleh tabir pemberitaan sehingga tidak nampak ke permukaan.

Sesungguhnya Peristiwa “kriminalisasi” AS membawa harapan bagi penegakan hukum. antusias tokoh masyarakat, akademisi aktivis dan anak-anak muda anti korupsi yang membela AS, menunjukkan bahwa masih banyak bibit-bibit AS yang baru dan kelak siap mewakafkan dirinya untuk pemberantasan korupsi. Mereka yang siang dan malam tanpa lelah meneriakkan perjuangan anti korupsi mungkin akan menjadi harapan baru bagi Indonesia. Demikian pula ada harapan pada diri Damang Averroes Al-Khawarizmi menjadi sosok pembaharu di masa yang datang, mengingat keberaniannya mengkritik status quo hukum dan aparatusnya. Pada titik inilah AS telah berhasil menggelorakan semangat anti korupsi pada orang-orang dan generasi muda dari kampung halamannya.

Terkhusus untuk keluarga besar juris merah harapan pembaharuan dan penegakan hukum itu selalu ada, lonceng harapan itu akan selalu berbunyi mengingat saat ini para juris merah masih bertengger pada posisi penting struktur hukum Indonesia.

Harapan itu kini dipegang Prof. Surya Jaya sebagai hakim agung, Prof. Aswanto sebagai sebagai hakim konstitusi, dan dikalangan pejuang hukum untuk rakyat kecil, pejuang anti korupsi, tersebut pula nama Abd. Aziz sebagai direktur LBH Makassar. Tentunya masih banyak nama yang tidak bisa disebutkan. Merekalah para juris merah yang akan selalu “mendentak” lonceng harapan agar selalu berbunyi keras demi pembaharuan dan penegakan hukum di tanah air ini.

Ayam jantan akan selalu berkokok jika disinari oleh cahaya matahari. Demikian pula juris merah akan selalu berteriak lantang jika disinari oleh cahaya kebenaran dan kejujuran. Selamat Milad Fakultas Hukum Unhas. Tegakkan hukum meskipun langit akan runtuh.*

Muhammad Nursal Ns

Praktisi Hukum Makassar

You may also like...