Melecehkan Konstitusi

Sumber Gambar: suara.com

SIAPA bilang politisi kita malas? Untuk masalah tertentu, mereka justru terkenal gigih, sangat gigih malah. Mereka bekerja keras hingga kepentingan yang diinginkan kesampaian. Semangat mereka berlipat-lipat hingga tujuan didapat.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar adalah contoh politikus yang gigih. Kegigihan Cak Imin kali ini terkait dengan wacana penundaan Pemilu Serentak 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.

Ketika Jokowi menegaskan bahwa dia menolak perpanjangan masa jabatan atau presiden tiga periode, saya kira wacana yang dimotori antara lain oleh petinggi lembaga survei itu meredup. Ketika Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan jadwal pemilu yakni pada 14 Februari 2024, saya pikir upaya untuk menunda pemilu padam. Tapi, ternyata tidak. Wacana dan upaya itu tetap saja menyala. Berkobar.

Bagi Cak Imin, sikap Jokowi dan putusan KPU bukan harga mati. Dia tetap mengusulkan pemilu ditunda. Menunda pemilu berarti memperpanjang jabatan presiden, MPR, DPR, dan DPD hasil Pemilu 2019. Berarti pula, masa jabatan Cak Imin sebagai Wakil Ketua DPR juga diperpanjang.

Cak Imin punya alasan. Menurutnya, saat ini sedang berlangsung momentum perbaikan di sektor ekonomi sehingga tak boleh terganggu oleh pemilu. Dalih lainnya, Pemilu 2024 menyimpan ancaman konflik.

Politikus lain yang gigih ialah Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan. Sama seperti Cak Imin, Wakil Ketua MPR itu berkehendak pemilu ditunda dan jabatan Presiden Jokowi diperpanjang.

Sederet alasan disampaikan Zulhas. Pertama, kata dia, pandemi masih berlangsung dan memerlukan perhatian khusus. Lalu, kondisi perekonomian yang belum stabil sehingga pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat masih perlu pemulihan untuk bangkit kembali.

Anggaran pemilu yang membengkak juga dijadikan dalih. Bagi Zulhas, dana Rp76 triliun lebih baik dikonsentrasikan untuk mendongkrak kesejahteraan rakyat. Mulia betul dia.

Zulhas tak lupa pula menyampaikan hasil survei yang menyebutkan tingginya tingkat kepuasan terhadap pemerintahan Jokowi. Angkanya di atas 73%. Bahkan, perang Rusia-Ukraina yang baru saja meletus masuk daftar alasan kenapa pemilu mesti ditunda.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto satu barisan dengan Cak Imin dan Zulhas. Dia mengaku menerima aspirasi dari masyarakat Kabupaten Siak agar pemerintahan Jokowi berlanjut. “Karena kami ketua umum parpol memang tugasnya menyerap aspirasi rakyat,” katanya beberapa waktu lalu. Bijak betul dia.

Jangan tanya soal ayat-ayat konstitusi. Pasti ketiganya sangat mengerti bahwa masa jabatan presiden maksimal hanya dua periode dan setiap periode selama lima tahun. Tidak boleh lebih. Jangan tanya soal ketentuan UUD 1945. Pasti ketiganya hafal di luar kepala bahwa pemilu dihelat setiap lima tahun sekali. Tidak boleh lebih.

UUD 1945 memang dapat diamendemen. Persoalannya, masak hanya demi memperpanjang masa jabatan presiden, konstitusi diubrak-abrik lagi. Apa kata dunia?

Tetapi, bagi Cak Imin, Zulhas, dan Airlangga, kegigihan mengalahkan segalanya, termasuk akal sehat. Petuah bijak ‘Jangan pedulikan apa yang orang lain katakan pada kamu, jika kamu yakin kamu pasti sukses, lakukan terus jangan menyerah’, rupanya meresap betul dalam diri mereka.

Saking gigihnya mereka, alasan-alasan yang tak masuk nalar disodorkan. Apa hubungannya coba tingginya tingkat kepuasan terhadap Jokowi dengan perpanjangan masa jabatan presiden?

Bahwa tingkat kepuasan terhadap presiden tinggi, itulah yang selalu kita harapkan. Setiap pemimpin, siapa pun dia, memang wajib memuaskan rakyat. Tetapi, bukan berarti karena publik puas, masa jabatannya kemudian diperpanjang. Ibarat jaka sembung bawa golok. Gak nyambung.

Bahkan, andai tingkat kepuasaan mencapai 99,9%, presiden tetap hanya boleh lima tahun menjabat. Ada aturan mainnya. Biarkan tingkat kepuasan itu jadi legacy yang baik bagi sang presiden, jangan dijadikan pembenaran untuk memperpanjang masa jabatannya.

Bahwa Cak Imin, Zulhas, dan Airlangga menyerap aspirasi rakyat, itu memang kewajiban mereka sebagai manusia parpol. Bolehlah kita acungkan jempol. Tapi, parpol juga punya tanggung jawab melakukan pendidikan politik. Menunda pemilu, memperpanjang masa jabatan presiden, jelas salah. Itulah yang mesti diajarkan kepada rakyat, bukan malah membenarkan aspirasi yang keliru.

Cak Imin, Zulhas, dan Airlanga memang politikus yang gigih, yang pantang menyerah. Sayangnya, kegigihan itu ada di jalan yang salah.

Kegigihan untuk menunda pemilu sekaligus memperpanjang jabatan presiden adalah pengkhianatan terhadap reformasi. Pelecehan konstitusi. Kegigihan itu sesat dan menyesatkan, apalagi dilakukan oleh pimpinan partai yang lahir hanya karena ada reformasi.

Elok nian jika kegigihan politisi dipertontonkan di jalan yang benar. Sebagai partai yang punya kursi lumayan di DPR, lebih baik misalnya mereka gigih memaksimalkan fungsi pengawasan agar minyak goreng tak karut-marut. Bukan gigih berwacana yang merusak konstitusi. Bukan bersemangat membajak aspirasi rakyat, tapi sejatinya memperjuangkan kepentingan sendiri. ●

 

Oleh:

JAKA BUDI SANTOSA ; Dewan Redaksi Media Group

MEDIA INDONESIA, 1 Maret 2022

Sumber : https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/2392-melecehkan-konstitusi

You may also like...