Welcome Back Sir Samadikun Hartono

Nurdiansah: Direktur Eksekutif Negara Hukum Fondation

Nurdiansah: Direktur Eksekutif Negara Hukum Fondation

Welcome back Sir Samadikun Hartono!, itulah kata yang tepat disematkan kepada buronan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono.

Sekedar diketahui, sejak 2003 silam Samadikun telah di Vonis 4 tahun penjara oleh Mahkamah Agung RI dalam kasus BLBI. Dan sejak itu, dirinya tidak dapat dieksekusi karena telah buron terlebih dahulu.

Setelah hampir 13 tahun lamanya menjadi buronan Kejaksaan RI dan asyik berkeliling dunia dengan statusnya sebagai DPO, akhirnya kembali juga ke Indonesia pada kamis malam (21 April 2016). Plesirangnya harus berakhir dengan penangkapan, saat Samadikun hendak menyaksikan dan mendukung salah satu Rookie kebanggaan Indonesia di Balapan Formula One (F1) di GP Sanghai Tiongkok.

Masyarakat Indonesia dan penggiat anti korupsi tentunya patut ‘bangga’ kepada pihak BIN dan Kejaksaan RI atas penangkapan tersebut, dengan statusnya sebagai ‘perampok’ uang Negara senilai 169 miliyar rupiah, kepulangannya ke Indonesia akan membantu untuk memberikan petunjuk kepada pihak Kejaksaan RI  terhadap pengejaran buronan kasus BLBI yang lainnya. Semoga saja.

Namun penangkapan buronan tersebut, sungguh istimewa, bak seorang pemegang medali emas kejuaraan dunia, Samadikun dibawa pulang ke Indonesia dengan pesawat komersil dan mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta. Melalui VIP Bandara Halim, Samadikun layaknya seorang peraih medali emas ‘disambut’ dan ‘didampingi’ oleh Kepala Badan Intelejen Negara Sutiyoso dan Pihak dari Kejaksaan RI.

Tidak ada borgol ataupun pengawalan super ketat terhadap Sir Samadikun. Justru Sir Samadikun terlihat santai dan berjalan layaknya tamu negara. Ini kejadian yang memiriskan, melihat  perlakuan tersebut. Perlakuan yang tak biasa, tentunya melukai hati masyarakat. Bagaimana tidak! seorang koruptor kelas kakap yang telah merugikan keuangan Negara, dan telah buron selama belasan tahun diperlakukan tak biasa layaknya perlakuan terhadap penangkapan pelaku korupsi, narkoba maupun terorisme lainnya.

Tentu masih segar di ingatan kita, melalui media elektronik, cetak dan media sosial ketika melihat penangkapan pengedar dan atau pemakai  narkoba dan pelaku terduga teroris di tangkap dengan tangan terborgol, ada begitu banyak pasukan khusus Polri yang mengawal ketat mereka.

Pemandangan ini sangat berbeda jauh dengan perlakuan terhadap Sir Samadikun. Kita masih ingat Setahun yang lalu saat salah satu pimpinan KPK Bambang Wijayanto (BW) di tangkap saat mengantarkan putrinya ke sekolah, dengan pengawalan dan tangan diborgol. BW layaknya pelaku kejahatan luar biasa yang telah mencuri uang negara (Extra Ordinary Crime) padahal kasus yang disangkakan ke beliau hanyalah tindak pidana umum dan itupun belum dinaikkan statusnya ke proses penuntutan.

Sepertinya, negara kita sudah terbiasa mengistimewakan orang besar dan menindas orang miskin, belum lagi kasus kematian Siyono akibat perlakuan penangkapan yang brutal dari oknum Polisi yang telah melukai hati banyak kalangan. Kini Negara melalui penegak hukumnya, lagi lagi menambah deretan panjang perlakuan tidak adil  di negeri ini.

Equality before under the law is nonsense ((kedudukan  setiap individu di hadapan hukum sama adalah omong kosong belaka), fakta ini telah menunjukkan bahwa hukum tajam kebawah tapi tumpul ke atas. Sebuah realitas penegakan hukum yang telah jauh dari marwah penegakan hukum di negeri ini.

Maka tepatlah kiranya kalau penulis meberikan ucapan selamat datang kembali Sir Samadikun (Welcome Back Sir Samadikun) ke negerimu yang tercinta, tanah kelahiran yang telah kau tinggalkan belasan tahun dengan jejak korupsi yang bernilai fantastis. Maka bahagilah rasanya menyambutmu kembali setelah liburan panjangmu.

Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Cilacap adalah destinasi liburanmu berikutnya. Bertanggung jawablah dengan perbuatanmu, jangan jadi pengecut. Telah lama narapidana lainnya menunggumu kembali merasakan hangatnya LP.

Semoga tidak ada lagi perlakuan istimewa terhadapmu selama di LP, telah banyak orang yang kamu susahkan dan jangan menambah beban negara lagi, apalagi melukai hati rakyat kecil dengan tindakanmu Sir.

Oleh: Nurdiansah, S.H.

Direktur Eksekutif Negara Hukum Fondation

You may also like...