Dimensi Keilmuan dan Dukungan Sumber Daya

Berbicara mengenai dimensi keilmuan orang kadang kala bingung. Persoalannya terletak pada pemahaman apa itu ilmu dan apa itu dimensi ilmu ?

Ilmu dalam buku pengantar filsafat ilmu, oleh The Liang Gie, mengemukakan bahwasanya ilmu (scince) merupakan pengetahuan yang bermakna ganda yakni mengandung lebih dari satu arti. Oleh karena itu, menurut The Liang Gie, dalam memaknai ilmu, seseorang harus menegaskan atau paling tidak sekurang-kurangnya menyadari makna yang dimaksud. Lebih jauh, menurut cakupannya, ilmu merupakan sebuah istilah umum untuk menyebutkan sengenap pengetahuan ilmiah yang dipandang sebagai satu kesatuan yang utuh. Maka jadilah ilmu yang mengacu dalam konsep ilmu seumumnya (scince in general).

Selain itu, juga menunjukkan pada masing-masing bidang pengetahuan ilmiah yang mempelajari suatu pokok persoalan tertentu. Dalam pengertian ini, ilmu dipandang sebagai cabang khusus dari suatu pengetahuan, misalnya ilmu hukum, ilmu ekonomi, ilmu sosiologi, ilmu tanah, ilmu biologi, dsb. Namun demikian, pemaknaan istilah ilmu pada dasarnya harus menunjukkan sekurang-kurangnya tiga (3) hal. Pertama; menunjukkan adanya pengetahuan. Kedua; menunjukkan adanya aktivitas dari adanya pengetahuan yang diperoleh. Ketiga; memiliki metode atau kerangka pemikiran yang jelas.

 Beda halnya dengan ilmu, dimensi keilmuanlebih bermakna pada sifat perluasan (quality of extentsion), hal pentingnya (importance), dan watak yang cocok (carakter proper) dalam suatu ilmu. Sebagai bentuk pemahaman, jika seorang ahli atau pakar mengunkapkan bahwa ilmu adalah adalah suatu pranata kemasyarakatan(social institution) suatu kekuatan kebudayaan (cultural force), maka hal itu bukan lagi mencakup pengertian ilmu, melainkan sudah merupakan bagian dari dimensi ilmu.

 Ilmu yang dibahas dari salah satu dimensinya, akan menghasilkan analisis dari sudut tinjauan khusus yang bercorak ekternal. Dalam artian, bahwa konsep dari salah satu dimensi ilmu akan terbentuk dari berbagai macam sumber ilmu tertentu. Sebagai gambaran, dalam ilmu hukum, (law) hukum tidak saja dipahami sebagai aturan yang bersifat formal. Akan tetapi, hukum dari perspektif sosiologis juga dipahami sebagai pranata yang mampu mengendalikan prilaku manusia yang seringkali disebut sebagai kontrol social (social control).

 Dalam mengkaji dimensi keilmuan, pada umumnya kita hanya berpangkal pada dua cabang keilmuan, yakni ilmu filsafat dan ilmu logika. Akan tetapi, perlu dipahami bahwa ada beberapa dimensi keilmuan yang tidak bercabang dari kedua cabang ilmu diatas, melainkan berpangkal dari realitas yang ada didunia. Dimensi itu antara lain; dimensi kebudayaan (cultural dimension), dimensi sejarah (hirtorical dimension), dimensi kemanusiaan (humanistic dimension), dimensi sistem (system dimension), dsb.

Dimensi keilmuan sebagaimana yang disebutkan diatas dalam aspek realitas akan mengalami perkembangan dari waktu-kewaktu. Dan ini akan melahirkan kebudayaan (cultural), sejarah (historical) serta sitem (system) yang baru dalam kehidupan suatu masyarakat dan bangsa.

 Nah, yang menjadi persoalan sekarang, apakah sumberdaya yang ada sekarang ini mampu menunjang perkembangan dimensi keilmuan itu tadi?. Tentu tidaklah mudah untuk menjawabnya, sebab diperlukan telaah yang mendalam terutama sejauh mana masyarakat kita memahami pentingnya ilmu pengetahuan dan bagaimana tindak lanjut dari setiap ilmu pengetahuan yang diperoleh.

 Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, beserta adanya upaya penguatan tiap-tiap dimensi keilmuan. Maka, sangat dibutuhkan daya dukung sumbe daya, khususnya sumber daya manusia yang tidak hanya dilihat dari kuantitasnya melainkan juga dilihat dari kualitas tiap-tiap individu. Dan akan terliahat ganjil, jika ternyata perkembangan ilmu pengetahuan tidak dibarengi dengan peningkatan sumber daya manusia yang mau tidak mau harus menerimanya. Sumber Daya Manusia (SDM) juga merupakan bagian dari faktor pendukung pengenbangan ilmu pengetahuan. Dengan adanya dukungan dari SDM, diharapkan peningkatan ilmu pengetahuan tidak mangalami kegagalan.

 Lebih jauh bercermin dari realitas kehidupan era sekarang ini, dan melihat kondisi masyrakat kita, maka akan timbul partanyaan besar. Bagaimana kondisi SDM yang dimiliki bangsa kita ini? Apakah sudah bisa dipersandingkan dengan SDM yang dimiliki bangsa lain?. Sungguh menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi kita semua, terutama yang bergelut dalam dunia pendidikan. Sebab, tidak bisa dipungkiri bahwa dunia pendidikanlah yang memiliki peranan paling besar dalam upaya peningkatan SDM. Lagi-lagi muncul pertanyaan, apakah institusi pendidikan kita baik institusi formal maupun institusi non formal telah mampu memberikan konsep peningkatan kaulitas SDM bagi segenap lapiasn masyarakat bangsa ini?

 Selaku bagian dari individu, saya  sebagai pendidik mengajak semua kalangan khususnya sesama pendidik untuk bersama-sama untuk melakuka perubahan pola pendidikan yang mungkin selama ini lebih banyak mengedepankan aspek kuantitas anak didik ketimbang melihat aspek kualitas anak didik. Hal ini teramat dibutuhkan guna meningkatkan daya saing khususnya daya saing SDM sebagai langkah awal dalam pengembangan dimensi keilmuan. Semoga kita senantiasa menjadi bagian dari pribadi-pribadi yang selalu memberikan wahana baru dalam dunia pendidikan.

Supriadi S.H.

Dosen Ilmu Hukum Universitas Ichsan Gorontalo

You may also like...