Pemerintah Indikator Berdirinya Negara
Pemerintah dalam optik yuridis berupa seseorang atau beberapa orang yang mewakili rakyat dan memerintah menurut hukum nasionalnya. Tentunya negara hanya dapat melaksanakan kekuasaan tersebut melalui organ-organ yang terdiri dari inividu-individu.Pemerintah yang dimaksud biasanya badan eksekutif dalam suatu negara yang dibentuk melalui procedural konstitusional untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang ditugaskan rakyat kepadanya. Dalam hal ini, pemerintah memiliki kekuasaan yang efektif atas seluruh penduduk dan wilayah negaranya.15
Jika pemerintah suatu negara dalam faktanya hanya menjadi negara boneka atau negara satelit dari suatu negara lainnya maka negara tersebut tidak dapat dianggap sebagai negara.16 Dalam praktek, Lauterpacht mencontohkan dengan mengkonstruksi kasus Manchukuo.17 Manchukuo mendapat pengakuan sebagai sebuah negara usai ditaklukkannya China oleh Jepang pasta Perang Dunia I (1931). Dalam kasus ini kemudian LBB mengirimkan Lytton Commission ke Manchuria untuk menemukan fakta-fakta yang sebenarnya. Komisi Lytton melaporkan bahwa Manchukuo hanya merupakan negara boneka Jepang dengan indikasi bahwa pemerintahan Manchukuo pada umumnya berasal dari pejabat dan penasehal Jepang yang dalam struktur pemerintahan Manchukuo menduduki posisi penting dan strategic, meskipun perdana menteri dan menteri-menterinya adalah orang-orang China.17 Berdasarkan Laporan Komisi Lytton, pada tahun 1939 LBB memutuskan bahwa Manchuria tetap menjadi milik dan bagian negara Cina dan hanya El Salvador, Jerman, Hungaria, Italia, dan Jepang yang mengakui Manchukuo sebagai negara.19 Akhirnya, Manchuria dikembalikan ke Cina usai perang dunia II.