Makna Pelantikan KPU dan Bawaslu

Sumber Gambar: indozone

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih akan dilantik Presiden Joko Widodo, besok. Pelantikan ini sangatlah bermakna di tengah polemik tajam perihal jadi tidaknya Pemilu 2024 digelar sesuai jadwal.

Polemik mencuat karena ada sejumlah pihak yang memunculkan wacana agar pemilu ditunda. Padahal, sebelumnya pemerintah dan DPR sudah sepakat bahwa pemilu bakal dihelat pada 14 Februari 2024.

Polemik kian mengemuka karena di antara pewacana itu ialah orang dalam istana. Sebut saja Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Dengan beragam alasan, dengan berbagai dalih termasuk masukan dari sejumlah kalangan, mereka menilai pemilu perlu diundur.

Menunda pemilu berarti memperpanjang jabatan presiden dan wakil presiden. Menunda pemilu berarti juga menambah masa tugas anggota MPR, DPR, dan DPD. Itulah yang membuat Presiden Jokowi menjadi sasaran syak wasangka bahwa dia terlibat di pusaran wacana tersebut.

Meski beberapa kali Jokowi membantah, tuduhan itu tak juga surut. Terakhir, saat memberikan pengantar rapat soal Pemilu serentak 2024, kemarin, Jokowi menegaskan penyelenggaraan pemilu terdekat tetap pada 14 Februari 2024. Dia sengaja menyatakan itu agar tidak ada lagi isu penundaan pemilu hingga jabatan presiden tiga periode.

Pada konteks itulah pelantikan komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 punya arti penting untuk benar-benar mengakhiri polemik. Ada tujuh anggota KPU yang bakal dilantik, yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asyari, Muhammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Ada lima punggawa Bawaslu yang akan resmi memulai tugas, yaitu Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Haryono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Dengan melantik anggota KPU dan Bawaslu, berarti pemerintah tegak lurus pada konstitusi bahwa pemilu digelar lima tahun sekali. Dengan melantik anggota KPU dan Bawaslu, berarti Jokowi tetap patuh pada sirkulasi kepemimpinan untuk menggantikan dirinya melalui Pemilu 2024.

Melantik anggota KPU dan Bawaslu berarti pula pemerintah fokus menyiapkan pelaksanaan Pemilu 2024. Persiapan dilakukan bersama KPU dan DPR. Dengan begitu, dengan menapaki tahap demi tahap, tidak ada lagi semestinya wacana dan upaya untuk tidak jadi menyelenggarakan pemilu pada 2024. Pun tidak ada lagi seharusnya kecurigaan bahwa pemilu akan ditunda.

Melantik anggota KPU dan Bawaslu ialah jawaban yang jelas, sangat jelas, bahwa Pemilu 2024 di jalur dan jadwal yang benar. Ia sekaligus menjadi start penyelenggaraan pesta demokrasi hingga bisa finis dengan baik nantinya.

Pemilu 2024 memang masih sekitar dua tahun lagi. Akan tetapi, kerja cepat harus dimulai sejak jauh-jauh hari. Oleh karena itu, sesaat setelah dilantik, komisioner penyelenggara pemilu utamanya KPU harus langsung cepat bekerja. Apalagi, tahapan pemilu sudah dimulai pada 14 Juni 2022 atau 20 bulan sebelum pemungutan suara.

Peraturan KPU harus secepatnya dituntaskan. Apalagi, tidak cuma satu atau dua, setidaknya ada 8 PKPU yang saat ini sedang dimatangkan untuk dibawa ke rapat dengar pendapat dengan DPR dan pemerintah.

Tidak kalah penting, dengan pelantikan komisioner KPU dan Bawaslu, DPR segera bisa memutuskan jumlah anggaran Pemilu 2024. Kepastian soal berapa anggaran yang disetujui dari yang diusulkan sebesar Rp86 triliun amatlah penting agar pemerintah bisa menganggarkan dan mencairkannya.

Kita menyambut baik komitmen DPR untuk memutuskan besaran anggaran Pemilu 2024 tak lama setelah pelantikan. Dengan pelantikan komisioner KPU dan Bawaslu, agenda Pemilu 2024 semakin pasti. Tinggal anggota KPU dan Bawaslu yang berkewajiban memastikan kepastian itu benar-benar pasti dengan cara bekerja independen dan profesional.

Sumber  https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2621-makna-pelantikan-kpu-dan-bawaslu

You may also like...