Rakyat Indonesia di Atas Bangunan Negara yang “Kikir”
BBM (Bahan Bakar Minyak) memang belum naik sebagaimana yang didengung-dengungkan oleh pemerintah, yakni oleh presiden dan koalisinya di parlemen. Namun tidak berlebihan rasanya kalau dikatakan pemerintah ini adalah pemerintah yang kikir. Rakyat disuruh berhemat, walau BBM belum naik pada 1 April 2012. Padahal diantara pejabat di lingkungan pemerintahan tidak menunjukan teladan dari dirinya, supaya berhemat.
Kiranya cocok dilabelkan pada pemerintahan kita, akhir-akhir ini. Benar-benar negara yang kikir. Kondisi bangsa Indonesia di bawah hiruk-pikuk rencana pemerintah menaikkan harga BBM. Gelombang penolakan dari rakyat kian menjadi-jadi. Ternyata masih ada hasrat (desire) pemerintah untuk menaikkan harga BBM.
Nampak dari putusan politik koalisi parpol pendukung SBY-Budiono yang memberi ruang besar bagi pemerintah untuk menaikan harga BBM dilegitimasi dengan Pasal 7 ayat 6 A UU APBN-P 2012. Pasal 7 ayat 6 A tersebut memberi kewenangan penyesuaian (baca: menaikkan) harga BBM jika harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dalam kurun waktu enam bulan berjalan melampaui 15 persen dari angka yang ditetapkan, dalam RAPBN-P 2012 sebesar USD105 per barel atau melewati USD120,75 per barel.
Pemerintah “kikir”
Putusan politik tersebut mengilustrasikan pemerintah yang “kikir”. Layaknya seorang yang hanya mau menerima bantuan dari orang lain, namun tidak sedikitpun mengeluarkan apa yang dimiliki untuk orang lain. Pemerintah, kepada rakyat sendiri enggan memberi subsidi dengan berbagai dalih dan apologi. Pemerintah hendak lepas tangan. Padahal dengan tetap memberi subsidi atas harga BBM, sesungguhnya pemerintah akan menuai manfaat yang besar. Kondusifitas pasar (ekonomi), sosial dan politik bisa tetap terjaga. Dan pastinya berdampak positif di tengah optimisme ekonomi Indonesia, yang belakangan menunjukkan penampilan menarik.
Banyak pakar dan lembaga kajian ilmiah,mensinyalir kenaikan harga BBM justru akan menggangu konstelasi bangsa dari berbagai aspeki. Hal itu mulai terasa, ketika kenaikan harga BBM ini masih pada tataran wacana. Dari aspek ekonomi, kenaikan harga BBM pasti diikuti kenaikan semua harga kebutuhan masyarakat. Bukan hanya karena memang kebutuhan tersebut berkorelasi dengan kenaikan biaya transportasi atau biaya-biaya lainnya, akan tetapi disebabkan oleh ulah nakal para spekulan yang memanfaatkan kesempatan untuk meraup untung.
Pada sektor sosial. Rencana menaikkan harga BBM menimbulkan perlawanan rakyat di seantero negeri ini. Terjadi ledakan konstelasi sosial yang merugikan kita semua. Imbas paling akut adalah angka kemiskinan semakin bertambah. Seiring limitasi akses masyarakat pada faktor-faktor produksi yang menyebabkan produktifitas mereka menurun. Kelompok penduduk kategori hampir miskin yang berjumlah 27,8 juta jiwa akan terjerembab ke jurang kemiskinan.
Selama ini kelompok penduduk hampir miskin bertahan dari jerat kemiskinan dengan mengandalkan pekerjaan pada sektor non formal. Padahal, kenaikan harga BBM justru akan memukul sektor non formal ini (selain menyebabkan harga-harga naik). Akan ada orang miskin baru di negeri ini sebagai imbas dari kebijakan tak pro rakyat, menaikkan harga BBM.
Sementara kompensasi tidak efektif untuk meringankan beban rakyat. Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sifatnya jangka pendek, tak mungkin terus menerus diterapkan, sebagaimana rancana pemerintah yang hanya akan memberikan BLSM selama 9 bulan. Pemberian kompensasi bahkan justru menjadi sketsa paradoks kebijakan kenaikan BBM yang tujuan awalnya untuk menyelamatkan anggaran dari pembengkakan.
Tidak efektifnya kebijakan kompensasi juga disebabkan oleh potensi korupsi yang membayangi karena buruknya tata birokrasi di negeri ini. Kompensasi tersebut hanya apalogi mencapai hasrat politik_political desire. BLSM seolah dijadikan sebagai alat pencitraan politik partai penguasa jelang pemilu 2014.
Dengan demikian makin menguatkan saja bahwa BLSM bukan solusi dari efek kenaikan BBM. Solusinya adalah tidak menaikkan BBM, maka tidak akan memberikan pengaruh terhadap kenaikan produk lainnya, terutama sembako sebagai konsumsi rutin masyarakat yang berada dalam standar kelas ekonomi menengah ke bawah.
Kompensasi BLSM malah akan menghilangakn kreativitas masyarakat. Ibarat butuh makanan, masyarakat diberi ikan, bukan diberi kail atau pancing. Agar bisa mandiri dan berkreatifitas menyambung hidup untuk jangka panjang.
Tidak adilnya pembagian BLSM yang hanya diberikan kepada 18,5 juta jiwa, juga berpotensi memicu konflik akibat kecemburuan sosial. Maka lebih tepat jika anggaran BLSM tersebut diarahkan untuk pembangunan infrastruktur transportasi yang tentu semakin memudahkan aktifitas ekonomi masyarakat.
Politik “kebuntuan”
Sederhananya, pemerintah dan termasuk mitra koalisi di DPR yang memberi celah penaikan harga BBM dalam Paripurna DPR Sabtu (31/3/2012) dini hari. Sesungguhnya menjebak diri pada “kebuntuan”. Merasa rugi dengan memberikan subsidi BBM. Layaknya seorang yang kikir, yang tak mau “memberikan bantuannya”. Padahal dengan demikian, rakyat ini dapat tertolong.
Diatas permasalahan BBM bersubsidi yang pelik ini. Mereka(baca: pemangu kebijakan) memainkan panggung politik. Keduanya saling tekan demi kepentingan politik. Hingga menimbulkan ketidakjelasan bagi rakyat. Mereka hanya sibuk dengan akumulasi suara guna kepentingan golongan. Tanpa memperhatikan nasib rakyat diatas ketidak jelasan hasil paripurna DPR.
Hasil yang mengecawakan rakyat dari kinerja mereka, dengan adanya pasal siluman, berbau liberal, sampai masuk dalam keputusan paripurna. Pada akhirnya akan merugikan Negara dan rakyatnya. Diatas kegalauan rakyat dengan efek domino dari berita kenaikan harga BBM. Mereka justru “menari” dan bernyanyi yang tak bermanfaat di panggung politik.