Abraham Samad: Siri’ ataukah Arogan ?

Angin puting beliung tak hentinya menerpah KPK. Skenario penghancuran semakin berhembus kencang. KPK bagai kapal yang terombang-ambing oleh ganasnya badai di laut samudera. Nahkoda kapal (baca: Abraham Samad) tak bergeming melawan kerasnya arus. Hingga memilih mati tenggelam dari pada kembali menanggung malu.

Abraham Samad masih ingat betul ucapannya saat mengikuti test and proper test di Senayan. Di depan anggota Komisi III DPR, lantang menyuarakan “gantung dan libas” pelaku korupsi. Janji untuk siap di-Antasari-kan dan pulang kampung bila setahun tidak maksimal melakukan pemberantasan korupsi menggugah hati pemilih. Sikap tegas dan berani yang diperlihatkannya mengantarkan menduduki kursi ketua KPK jilid III.

Sosok muda dan enerjik asal Sulsel ini langsung tancap gas. KPK yang dinahkodainya melancarkan serangan terhadap kasus-kasus besar (suap cek pelawat Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Wisma Atlet dan Hambalang). Gebrakan yang dilakukan KPK jilid III menjadi oase di padang pasir. Lembaga penegak hukum independen (baca: KPK) telah menghilangkan rasa dahaga rakyat Indonesia. KPK kembali menumbuhkan kepercayaan terhadap penegak hukum yang sudah lama menurun.

Gencarnya melakukan pembongkaran kasus korupsi berbanding lurus dengan usaha penghancuran dirinya (baca: KPK). Oknum yang terusik dengan sepak terjang KPK tidak tinggal diam. Siasat untuk menghancurkan KPK dari luar (isu pembubaran dan revisi Undang-undang No. 30 Tahun 2002) terus dilancarkan. Bukan hanya itu, penghancuran dari dalam tubuh KPK juga semakin bergejolak.

Arogansi Vs Siri

Abraham Samad menjadi ikon pemberantasan korupsi saat ini. Putra daerah kelahiran Bugis Makassar yang siap menjadi kayu bakar lokomotif pemberantasan korupsi. Sikapnya keras dan tidak pandang bulu terkadang dinilai banyak kalangan sebagai sikap arogan.

Arogansi sosok Abraham Samad terlihat pada saat penetapan tersangka dalam kasus korupsi. Sempat terjadi aksi pukul meja kala pimpinan KPK yang sifatnya kolektif kolegial akan mengambil keputusan peningkatan status tersangka Angelina Sondakh. Demikian halnya dengan penetapan Miranda S. Goeltom menjadi tersangka baru kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dianggap terlalu terburu-buru.

Isu keretakan di internal KPK semakin bergejolak. Sekitar 15 Penyidik KPK memprotes kepemimpinan ketua KPK (baca: Abraham Samad). Para Penyidik mempertanyakan soal pemulangan rekannya ke Mabes Polri. Penyidik dari Mabes Polri yang dipulangkan yakni Hendy Kurniawan, Moch Irwan Susanto, Rosmaida, dan Afief Y Miftach serta seorang jaksa Dwi Aries Sudarto. Pemulangan rekan mereka (baca: Penyidik) atas persetujuan Abraham Samad selaku ketua KPK.

Tindakan Abraham Samad disinyalir karena mereka (baca: eks Penyidik) dianggap pembangkang. Mereka (baca: eks Penyidik) tidak sepakat atas penetapan tersangka Angelina Sondakh dan Miranda S. Goeltom. Abraham Samad bagi mereka merupakan ketua KPK yang arogan selama lembaga ini dilahirkan.

Sikap keras yang diperlihatkan Abraham Samad hemat penulis bukanlah suatu sikap arogan. KPK memiliki kewenangan dalam hal pengangkatan dan pemberhentian penyidik KPK. Abraham Samad yang harus memenuhi janji pemberantasan korupsi dengan cepat juga haruslah didukung kinerja lembaga (baca: instansi KPK). Penyidik yang dianggap memiliki kedekatan dengan tersangka harus “dibersihkan”, meski harus dinilai arogan.

Abraham Samad memegang teguh semboyan kuno masyarakat Sulsel berbunyi  “Takunjunga’ bangung turu’, nakugunciri gulingku, kualleangnga tallanga natoalia”_layarku telah kukembangkan, kemudiku telah kupasang, kupilih tenggelam dari pada melangkah surut. Sepotong syair sinrilik Makassar yang menggambarkan tekad dan keberanian yang tinggi dalam menghadapi kehidupan.

 Tegas dan berani Abraham Samad dalam pemberantasan korupsi merupakan manifestasi nilai budaya siri’. Falsafah hidup yang selalu dipegang masyarakat Sulsel. Siri’ merupakan suatu sistem sosial-kultur dan kepribadian yang merupakan pranata pertahanan harga diri dan martabat manusia sebagai individu dan anggota masyarakat. Senada dengan Mattulada, (1992) pernah mengungkapkan Siri’ adalah rasa malu yang abstrak tetapi bisa diobservasi dalam kehidupan sehari-hari

Siri’ dalam ungkapan terminologi Bugis diejawantahkan dalam “tellu cappa”. Pertama, ujung lidah yang bermakna pantang berkata-kata hina, jujur dan konsisten terhadap perkataan. Kedua, ujung badik yang dimaknai pantang menghindar dari serangan fisik atau ancaman, berani, dan tegas. Ketiga, ujung kelamin laki-laki yang dimaknai pantang berzinah atau dizinahi anggota keluarganya dan saudara dekatnya oleh siapapun. Masyarakat Sulsel mempercayai bila seseorang tidak lagi berpegang pada tellu cappa. Maka hidupnya akan sia-sia. Spirit nilai siri’ itu secara turun-temurun terpersonifikasi pada diri setiap orang Sulsel.

Janji Abraham Samad mengungkap kasus-kasus korupsi di Indonesia harus dipenuhi. Ucapan yang akan menjadi bomerang, bila nantinya KPK tidak memberikan angin segar dalam pemberantasan korupsi. Siri’ seluruh masyarakat Sulsel dipertaruhkan lewat sosok Abraham Samad. Keberhasilan menuntaskan kasus korupsi besar menjadi harga mati. Sikap  arogansi Abraham Samad guna mencapai suatu prestasi dengan segala jerih payah demi Siri’ itu sendiri.

 

 

Jupri, S.H

Lahir di Jeneponto (Sulsel) dari keluarga sederhana. sementara aktif mengajar di Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo. selain memberi kuliah untuk mahasiswa fakultas hukum juga aktif menulis di www.negarahukum.com dan koran lokal seperti Fajar Pos (Makassar, Sulsel), Gorontalo Post dan Manado Post..Motto Manusia bisa mati, tetapi pemikiran akan selalu hidup..

You may also like...