Menangkal Investasi Bodong

Sumber Gambar: CNBC Indonesia

LAGI-LAGI investasi bodong memakan korban. Iming-iming keuntungan fantastis yang ditawarkan platform opsi biner Binomo telah menjerat banyak korban. Mereka kehilangan jutaan hingga miliaran rupiah dengan berinvestasi di platform yang belakangan diketahui sebagai praktik judi tersebut.

Ketertarikan para korban untuk menginvestasikan uang mereka di aplikasi Binomo juga tidak terlepas dari figur para influencer yang direkrut sebagai affiliator Binomo. Mereka memamerkan kekayaan yang mereka klaim sebagai hasil investasi opsi biner. Padahal, kekayaan itu didapat dari komisi yang menggunakan dana investor yang merugi di Binomo.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana keluar negeri dalam jumlah besar. Dana tersebut masuk ke rekening bank yang berlokasi di Belarus, Kazakhstan, dan Swiss.

PPATK menduga penerima dana merupakan pemilik platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia. Selama periode September 2020 hingga Desember 2021, aliran dana ke penerima tersebut mencapai 7,9 juta euro atau sekitar Rp125 miliar.

Kasus Binomo merupakan kasus penipuan investasi dan keuangan digital yang sudah kesekian kalinya. Pada 2021 saja ditemukan 79 investasi ilegal, 442 pinjaman daring ilegal, dan 17 gadai ilegal. Satgas Waspada Investasi menyebut mereka meraup keuntungan Rp7,92 triliun.

Bila dirunut lebih jauh ke belakang, sejak 2011 hingga pertengahan 2021, para pelaku meraup kekayaan Rp117 triliun. Itu yang teridentifikasi. Entah berapa banyak pelaku yang berhasil lolos atau sampai sekarang belum tepergok.

Pelaku penipuan memanfaatkan sifat dasar manusia yang ingin mendapatkan sesuatu secara cepat, termasuk kekayaan. Meski begitu, desakan sifat dasar itu dapat ditekan dengan pengetahuan.

Bila penipuan investasi terus-menerus memakan korban, artinya literasi keuangan dan investasi di masyarakat masih begitu rendah. Pemerintah dengan banyak kepanjangan tangan mereka memiliki peran sentral untuk mengedukasi masyarakat agar tidak masuk jerat investasi bodong.

Sosialisasi pengetahuan keuangan digital dan investasi perlu dipacu. Buka kanal-kanal informasi sebanyak-banyaknya dan seluas-luasnya untuk masyarakat. Permudah mengecek legalitas sebuah aplikasi pinjaman atau pun investasi.

Harus diakui, tidak mudah mengawasi operasional investasi dan keuangan, terutama yang memakai platform digital. Otoritas mesti memelototi ribuan atau bahkan ratusan ribu aplikasi. Pemerintah menyebut sepanjang 2021 telah memblokir 1.222 situs perdagangan berjangka komoditas ilegal dan permainan judi berkedok trading.

Meski sulit, patroli siber harus terus dilakukan. Bahkan di era ketika ekonomi digital mulai mendominasi seperti saat ini, patroli siber semestinya ditingkatkan secara signifikan.

Jangan lupa ada 200 juta pasang mata yang bisa digerakkan untuk turut mengawasi. Angka tersebut merupakan jumlah pengguna internet di Indonesia.

Yang diperlukan ialah edukasi dan kemudahan mengecek sekaligus melaporkan. Begitu masyarakat teredukasi, mereka juga sekaligus menjadi pengawas yang membantu mencegah jatuhnya korban.

Tentunya, pemerintah melalui otoritas terkait mesti sigap menindaklanjuti aduan. Tidak ada salahnya memberikan progres tindak lanjut kepada pelapor karena informasi itu juga hak publik.

 

EDITORIAL

Administrator Media Indonesia

MEDIA INDONESIA, 19 Maret 2022

Sumber : https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2602-menangkal-investasi-bodong

You may also like...