PBB dan Tantangan Human Security
Laporan organisasi pangan dunia, United Nations Food and Agricultural Organization (FAO) pada Hari Pangan Dunia, 16 Oktober 2012 menyatakan bahwa 1 dari 8 orang di dunia, tidur dalam keadaan lapar. Fakta tersebut memberikan gambaran kepada kita bahwa masalah dunia hari ini sudah bergeser pada level pemenuhan hak-hak dasar manusia.
Inilah yang menjadi tantangan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) ke depan. Jika diawal pendiriannya, PBB dibentuk untuk menjaga keamanan dunia dalam pengertian menjaga perdamaian dunia dari peperangan, maka diumurnya yang ke 67 pada 24 Oktober 2012, PBB harus mampu menjawab tantangan atas keamanan manusia (human security).
Human Security merupakan perubahan konsep dalam politik internasional. Perhatian utama keamanan dunia saat ini tidak hanya difokuskan kepada keamanan negara dalam definisi politik (perang) semata namun juga fokus terhadap pemenuhan hak-hak dasar manusia. Asumsi dasarnya adalah jika tiap-tiap manusia terpenuhi kebutuhan dasarnya maka keamanan dunia akan terwujud secara otomatis. Tentu saja, strategi pemenuhan hak-hak dasar tersebut tidak menghilangkan tujuan PBB untuk menjaga stabilitas keamanan dunia.
Saat ini masyarakat dunia sedang menghadapi setidaknya tiga ancaman besar. Pertama adalah soal keamanan internasional khususnya krisis di Timur Tengah dan juga sebagian Afrika. Kedua; krisis pangan dan ketiga yaitu permasalahan perubahan iklim (climate change)
Peran Strategis PBB
Perihal pengambilan kebijakan di bidang perdamaian dan keamanan dunia, PBB selalu mengalami persoalan klasik. Krisis pengambilan keputusan di Dewan Keamanan PBB (DK PBB). Masalah ini sebenarnya bisa diatasi jika saja PBB mau mereformasi keanggotaan dan sistem pengambilan keputusan di DK PBB. Sudah ada beberapa usulan yang diajukan oleh beberapa negara terkait isu tersebut. Namun, kesulitan untuk mengamandemen Piagam PBB menjadi persoalan lain yang juga harus dihadapai.
Lingkaran masalah tersebut sebenarnya bisa disiasati. Belajar dari krisis di Korea tahun 1950, Majelis Umum PBB (MU PBB) bisa mengambil alih persoalan apabila DK PBB sulit mengambil keputusan terkait situasi yang dapat mengganggu perdamaian dan keamanan dunia. Mekanisme pengambilan keputusan di MU PBB lebih demokratis dan mudah dibandingkan pola yang ada di DK PBB dengan adanya mekanisme hak veto dari anggota tetapnya.
Cara lain adalah dengan memberdayakan organisasi regional. Belajar dari krisis yang terjadi antara Vietnam dengan Kamboja di tahun 1970an, ASEAN mampu menyelesaikan krisis tersebut dengan cara non kekerasan (diplomasi). Pemberdayaan organisasi regional ini lebih ampuh dikarenankan kedekatan secara emosional dengan pihak yang bersengketa. Hukum internasional sendiri juga menjamin mekanisme ini dalam Pasal 33 (1) dan Pasal 52-54 Piagam PBB.
Krisis Pangan dan Iklim
Laporan FAO di awal tulisan ini sungguh memprihatinkan kita. Meskipun data kelaparan secara global menurun namun tingkat kelaparan ekstrim yang terjadi di benua Afrika sangat mengkhawatirkan. Persoalanya sangat beragam. Mulai dari instabilitas politik dan keamanan di benua Afrika yang tinggi, ditambah masalah perubahan iklim yang mengganggu hasil produksi pertanian.
Konflik internal yang banyak terjadi antarnegara di benua Afrika secara otomatis akan mempengaruhi keajegan produksi pertanian. Oleh karena itu, satu-satunya cara adalah intervensi dari PBB. Persoalanya adalah seperti disebutkan sebelumnya bahwa PBB secara kelembagaan mengalami kemacetan dalam pengambilan keputusan yang cepat dan tepat. Untuk itu, organisasi-organisai regional Afrika seperti Uni Afrika (African Union) atau Komunitas Ekonomi Negara-Negara Afrika Barat (Economic Community of West African States/ ECOWAS) perlu didorong untuk mengambil peran lebih aktif untuk memulihkan stabilitas keamanan di benua Afrika.
Jika kelangkaan pangan di benua Afrika disebabkan, salah satunya, oleh instabilitas politik dan keamanan, maka secara global kelangkaan pangan disebabkan oleh adanya perubahan iklim. Oleh karena itu, pada hari pangan sedunia 2012, FAO mengambil tema tentang kerja sama pertanian sebagai kunci mengatasi kelaparan dunia. Kerja sama pertanian internasional dibutuhkan untuk mengatasi kelangakaan pangan dunia.
Isu perubahan iklim merupakan agenda terpenting dan tersulit yang harus ditangani oleh PBB. Meski konvensi tentang perubahan iklim (UNFCC) telah ada sejak 1992 namun implementasi dari ketentuan tersebut masih sulit terlaksana. Perbedaan kepentingan antara negara maju dan negara berkembang adalah penyebabnya. Negara-negara berkembang mengharapkan komitmen negara-negara maju untuk mengurangi emisi karbonnya sebagai penyebab utama perubahan iklim. Negara-negara maju menuduh negara-negara berkembang berperan besar dalam perubahan iklim karena menghilangkan hutan alami sebagai mekanisme alami penyerap karbondioksida. Pada titik ini, prinsip kerja sama yang berkeadilan harus diutamakan.
Perbedaan sudut pandang inilah yang harus mampu diselesaiakan oleh PBB. Sebab pada akhirnya, persoalan human security adalah bagaimana kerja sama internasional atas prinsip keadilan yang dikoordinasi oleh PBB dapat memenuhi hak-hak dasar setiap manusia (individu) di atas kepentingan negara.
*Penulis adalah Blawger dan Staf Pengajar Hukum Internasional, UNISBA