Pemilu 2024 Berbiaya Selangit

Sumber Gambar: theconservation.com

PEMILU memang memerlukan biaya. Akan tetapi, haruskah ongkos pemilu sampai Rp110,4 triliun? Haruskah ongkos pemilu naik hingga 431% dari pelaksanaan pemilu sebelumnya?

Haruskah biaya Pemilu 2024 dua kali lebih besar dari ongkos empat kali pemilu selama reformasi? Anggaran Pemilu 2004 tercatat senilai Rp4,5 triliun, lalu 2009 Rp8,5 triliun, 2014 senilai Rp15,6 triliun, dan 2019 Rp25,6 triliun. Total biaya pemilu selama reformasi cuma Rp54,2 triliun.

Adalah Presiden Joko Widodo sendiri yang membeberkan anggaran Pemilu 2024. “Kemarin sudah disampaikan ke saya bahwa diperkirakan anggarannya sebesar Rp110,4 triliun, KPU dan Bawaslu,” ujar Jokowi seperti ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4).

KPU membutuhkan anggaran Rp76,6 triliun. Bawaslu mengajukan anggaran sebesar Rp33,8 triliun. Jika ditotalkan menjadi Rp110,4 triliun.

Angka itu tentu bakal membengkak lagi jika ditambah dengan anggaran kegiatan pendukung. Pada Pemilu 2019, anggaran kegiatan pendukung sebesar Rp3,29 triliun. Kegiatan pendukung meliputi keamanan, pendidikan, dan keterbukaan informasi.

Bisa saja menyodorkan argumentasi pembenaran bahwa biaya Pemilu 2024 jauh lebih mahal daripada pemilu-pemilu sebelumnya karena pada saat itu menggabungkan tiga kegiatan. Menggabungkan pemilu legislatif, pilpres, dan pilkada serentak secara nasional.

Terus terang, begitu mengetahui informasi perihal biaya pemilu yang selangit, mata terbelalak dan mulut ternganga-nganga. Benar bahwa ongkos demokrasi memang mahal.

Berapa pun harganya, negara mesti pikul karena kita secara sadar memilih jalan demokrasi. Tidak boleh mundur, apalagi memundurkan penyelenggaraan pemilu dengan alasan ketiadaan uang. Yang pasti negara ini baik-baik saja alias tidak dalam kondisi bangkrut.

Anggaran fantastis itu diusulkan KPU periode 2017-2022. Usulan itu tentu saja bukan harga mati, masih terbuka untuk dikoreksi. Dalam konteks itulah kita berharap, KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang dilantik Presiden pada Selasa (12/4) segera bekerja.

Pekerjaan pertama ialah merevisi anggaran pemilu. Kita sepakat dengan Presiden Jokowi yang meminta KPU dan Bawaslu menjelaskan detail anggaran, dikalkulasi lagi, baik dalam APBN maupun APBD dan dipersiapkan secara bertahap.

Penyelenggara pemilu harus mampu menjelaskan secara terbuka mengapa timbul jurang biaya yang begitu besar dengan pemilu sebelumnya? Bukankah salah satu alasan pemilu dan pilkada digelar serentak untuk menghemat biaya?

Tidak ada jalan lain, seluruh biaya yang tidak mendesak sebaiknya dipangkas. Cek semua sarana dan prasarana yang masih bisa digunakan, apakah setiap kali pemilu perlu pengadaan kotak suara?

Transparansi pengelolaan anggaran pemilu sangat penting untuk mencegah terjadinya kembali korupsi dana pemilu seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Korupsi dana pemilu tidak saja mengkhianati rakyat, tetapi juga mencoreng hitam salah satu demokrasi terbesar di dunia.

Terlepas dari biaya pemilu, kita menyambut gembira arahan Presiden Jokowi saat rapat terbatas mengenai persiapan Pemilu dan Pilkada 2024 pada 10 April lalu.

Dalam arahannya, Presiden meminta jajarannya menyampaikan kepada publik bahwa jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak sudah ditetapkan agar tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat.

Pemilu digelar pada 14 Februari 2024 dan pilkada diselenggarakan pada November 2024. Masyarakat juga diharapkan tidak mengembangkan ilusi bahwa pemilu ditunda, masa jabatan presiden diperpanjang. Setop ilusi!

Pelantikan anggota penyelenggara pemilu periode 2022-2027 harus mampu menghentikan seluruh spekulasi yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, mereka yang dilantik itu segera bekerja, jangan menunda-nunda pekerjaan dengan alasan penyesuaian diri.

Tahapan Pemilu 2024 dimulai pertengahan Juni mendatang. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Penyelenggara pemilu tidak perlu ragu-ragu membuka jalan dialog dengan pemerintah dan DPR untuk membahas perihal biaya pemilu yang realistis. Tidak kalah pentingnya tentu saja segera menyelesaikan payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk pemilu dan pilkada serentak 2024.

Keberhasilan Pemilu 2024 tidak hanya diukur sejauh mana rakyat yang memiliki hak pilih diberi ruang seluas-luasnya untuk menggunakan hak mereka. Jauh lebih penting lagi ialah Pemilu 2024 menghasilkan kepemimpinan nasional yang mampu menghadirkan kesejahteraan untuk seluruh rakyat.

Kesejahteraan itulah yang selama ini masih jauh panggang dari api. Apalagi, dampak pandemi covid-19 benar-benar sangat dirasakan masyarakat. Belum lagi harga-harga kebutuhan pokok, seperti minyak goreng, dibiarkan bergerak bebas melambung jauh tinggi.

Berapa pun jumlah biaya Pemilu 2024, asalkan dikelola transparan dan bertanggung jawab, tentu rakyat bisa menerima dengan hati lapang.

 

Oleh:

Gaudensius Suhardi

Dewan Redaksi Media Group

MEDIA INDONESIA, 14 April 2022

 

Sumber

https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/2430-pemilu-2024-berbiaya-selangit

You may also like...