Ideologi Partai Politik
Tidak ada satupun partai politik di dunia dapat eksis tanpa ideologi. Studi ideologi baik secara teoritik maupun secara empirik merupakan bahagian yang penting untuk melihat perbedaan antara partai politik yang satu dengan partai politik yang lain. Ideologi merupakan jantung sentral, magnet electoral partai, branding partai, sumbu utama untuk mempersatukan cita-cita. Ideologi merupakan factor yang menggerakan sumbu utama partai.
Ideologi merupakan sumbu kehidupan partai politik.” Tetapi kalau berbicara diindonesia semakin kemari spectrum ideologi semakin ke tengah. Ketika mereka para politisi berdebat di parlemen basis pertarungan politk mereka bukan lagi alasan ideologis, tetapi kepentingan pragmatis dan transaksional (Politik kartel).
Dengan ideologi inilah pertarungan gagasan dari partai politik sehingga menjadi platform serta isu kemasan untuk mempengaruhi sehingga pemilih nantinya memilih sebuah partai misalnya. Dengan ideologi yang dimiliki oleh partai politik maka penigkatan kualitas demokrasi juga akan semakin bagus. Karena dengan ideologi yang muncul dipermukaan publik akan menentukan bagi pemilih, mana kader dari usungan partai politik sesuai dengan harapan pemilih nantinya.
Istilah ”ideologi” pertama kali dipergunakan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754-1836) pada abad ke-18 meskipun pada hakikatnya akar maknanya dapat dirunut ke belakang pada masa Francis Bacon (1561- 1626), Niccolo Machiavelli (1469-1520), dan Plato (429- 347 SM).
De Tracy memaknai ideologi sebagai ilmu pengetahuan tentang ide-ide. Ideologi, menurutnya, adalah dasar bagi pendidikan dan ketertiban moral (moral order). Ideologi dalam kacamata positif dilihat sebagai suatu ilmu yang melampaui prasangka-prasangka agama dan metafisika, serta menjadi landasan bagi penentuan aturan moral. Kosakata ideologi yang dipergunakan oleh de Tracy memiliki akar historis dari tradisi pencerahan Prancis yang menganut pandangan bahwa akal adalah alat untuk mewujudkan kebahagiaan yang utama.
Secara lebih detail, Steger (2002) mendefenisikan ideologi sebagai suatu sistem sebaran ide, kpercayaan (beliefs) yang membentuk sistem nilai, dan norma serta sistem peraturan (regulation) ideal yang diterima sebagai fakta dan kebenaran oleh kelompok tertentu. Dan ketika dikemas untuk mendapatkan kekuasaan dalam masyarakat agar dapat mempengaruhi kebijakan publik dapat dikatakan bahwa ideologi tersebut adalah ideologi politik
Menurut Lane (1962) ideologi politik dicirikan oleh: pertama ideologi politik berkaitan dengan pertanyaan siapa yang akan memimpin ? bagaimana mereka dipilih ? dan dengan prinsip-prinsip apa mereka memimpin ? kedua, ideologi mengandung banyak sekali argumen untuk persuasi atau juga melawan (counter) ideologi yang berlawanan, ketiga ideologi sangat memengaruhi banyak sekali aspek kehidupan manusia, mulai aspek ekonomi, pendidikan kesejahteraan, kesehatan dan sebagainya. Keempat ideologi sangat berkait hal-hal yang penting dalam kehidupan sosial, baik mengajukan program ataupun menentangmya. Kelima ideologi mencoba merasionalisasikan kepentingan kelompok sehingga kepentingan tersebut beralasan dan layak diperjuangkan. Keenam, ideologi bersikan hal-hal yang bersifat normatif, etis, dan moral.
Sejalan dengan itu Mc Closky (1964) mendefenisikam ideologi politik sebagai system of belief that are elaborate, integrated, and coherent, that justify the exercise of power, explain and judge historical event, identify political right and wrong, set forth the interconnections (causal and moral) between politics and othe sphere of activity.
Menurut Geertz (1973: 220) ideologi politik adalah maps of problematic social reality and matrices for the creation of collective conscieousness. Sementara itu Sartori (1964: 402) mengemukakan ideologi politik sebagai suatu hal yang typically dogmatic, ie rigid and impermeable, approach to politics. Sedangkan Mullins (1974: 235) melihat ideologi politik sebagai a logically coherent system of symbol which, within a more or less sophisticated conception history, links the cognitive and evaluation perception of ones social conditions-especeially its prospect of the future to aprogram of collective action for the maintenance alteration, or transformation of society.
Pemahamaan tentang ideologi politik yang lebih berorientasi pada aksi diberikan oleh Seliger (1976: 11), ia mendefensikan ideologi politik sebagai set of ideas by which menposit, explain and justify ends and means of organized social action, and specifically political action, irrespective whether such actions aims to prserve, amend, unproot or rebuild agiven social order. Sementara itu Thompson (2004) melihat bahwa dalam ideologi politik termuat sistem pemikiran, sistem keyakinan dan sistem simbol yang berhubungan dengan tindakan sosial dan praktik politik. Ideologi politik hadir dalam setiap program politik, langsung ataupun tidak langsung dan sadar ataupun tidak sadar, sera menjadi ciri khas setiap gerakan organisasi politik.
Secara sadar ideologi dalam suatu partai politik merupakan landasan ide atau dasar sehingga partai politik tersebut memiliki warna atau pembeda (difrent) dengan partai yang lainnya. Partai politik tidak mungkin lahir secara spontanitas tanpa didasari oleh ideologi, serta cita-cita yang sama.
Atas dasar ini pula sehingga Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 memberikan defenisi partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh kelompok warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak, cita-cita, untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat bangsa dan negera, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.