Rumah Teduh Bagi Pencari Keadilan

Jika tak ada aral melintang, dan kiranya melintasi Rumah Jabatan Walikota Makassar, hari ini akan terukir sejarah berdirinya rumah teduh bagi pencari keadilan, sebab di sanalah pelantikan pengurus Lembaga Bantuan Hukum-Hak Asasi Manusia Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (LBH-HAM KAHMI) Kota Makassar sedang dihelat ceremoninya.

Lembaga otonom KAHMI Kota Makassar ini dinakhodai oleh Dr. Amrullah Tahir.S.H.M.H, seorang Advokat mumpuni yang sudah malang melintang di dunia hukum. LBH-HAM KAHMI menghimpun para alumni HMI yang berlatar belakang sarjana hukum dari berbagai almamater pendidikan yang terserak seantero Kota Makassar. Anggotanya bervariatif mulai dari praktisi hukum, penegak hukum, hinga para akademisi hokum tenar.

Kehadiran LBH-HAM KAHMI juga menyingkap serpihan kenangan perjalanan sejarah nan sufistik bagi para mantan aktifis hukum di bangku kuliah masing-masing anggotanya.

Kendatipun demikian lahirnya LBH-HAM KAHMI Kota Makassar tidak sekedar menuai nostalgia yang terbunuh oleh waktu, tetapi hadir memberikan asa melanjutkan tujuan mewujudkan Insan Cita yakni “Terbinanya Insan Akademis, pencipta, pengabdi, yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT.”

Sumber Gambar: sulsel.pojoksatu.id

Sumber Gambar: sulsel.pojoksatu.id

Hijau Hitam

Zaman berganti, para aktifis mahasiswa hukum bermetamorfosa menjadi juris. Namun diharapkan nilai-nilai falsafati yang telah terpatri di pengkaderan HMI juga tidak luntur oleh liuknya zaman. Alumni HMI terdoktrin dengan nilai dasar perjuangan (NDP) yang sejak awal pengkaderan ditanamkan, disanubari para kadernya. Karenanya, juris hijau hitam dalam bertutur laku, akan didasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan (kepercayaan)hingga pada nilai-nilai kemanusian.

Sebagai seorang juris Jebolan HMI (Juris Hijau Hitam) seyogyanya ada beberapa karakter yang (seharusnya) dimiliki: Pertama Religius, juris hijau hitam diawal pengakderan dicekoki dengan diskusi mengenai Ketuhanan sebagai pengantar memperkuat dasar-dasar kepercayaan. Nilai inilah yang mengantarkan kader ke wilayah transedental akan Ke “Mahaan” Sang Pencipta Ilahi. Keyakinan tersebut juga akan menjadikan manusia “menghamba” pada Iradah-Nya.

Kedua, Ilmiah, menjadi seorang juris tidak hanya cukup dengan gelar bertumpuk dan penjelasan hukum yang deskriptif. Juris juga dituntut untuk menjawab berbagai persoalan kebangsaan secara preskriptif. Oleh karena itu penguasaan ilmu hukum, teori hukum dan hukum yang falsafati menjadi hal mutlak. Legal opini seorang juris dijabarkan secara ilmiah. Hal ini sesungguhnya telah terdoktrin bagi kader HMI karena pada saat pengkaderan kader HMI diwajibkan untuk berargumentasi seilmiah mungkin dengan rasionalisasi yang dapat diterima oleh “pemahaman” awam.

Ketiga, Intuitif, pengkaderan HMI meliputi dimensi kognitif, afektif dan Psikomotorik. Dengan jangkauan dimensi tersebut, pengkaderan di HMI akan menciptakan intuisi para kader secara maksimal sehingga mampu berpikir secara futuristik. Skill ini penting untuk menjadi juris, apatah lagi sebagai seorang praktisi hukum harus mampu menyusun strategi-strategi pembelaan, termasuk penuntutan di arena meja hijau. Menentukan langkah penanganan sebuah kasus harus dengan pengetahuan hukum materil dan hukum acara yang mumpuni dalam balutan intuisi kebesaran Ilahi.

Keempat, humanis, dalam NDP yang menjadi pedoman pengkaderan HMI dinyatakan bahwa kecintaan kepada Tuhan sebagai kebaikan, keindahan dan kebenaran harus dipancarkan dalam hubungannya dengan alam dan masyarakat, sebab Ketuhanan yang Maha Esa memancarkan perikemanusiaan.

Juris hijau hitam harus mendahulukan perikemanusiaan dalam laku “legal actionnya”. Juris harus bermanfaat bagi alam dan manusia, profesi juris tidak sekedar pabrik tenar dan finansial bagi pelakonnya, namun dia menjadi officium nobile jika mampu memanusiakan manusia dari segala marabahaya yang merampas hak-haknya.

Rumah Teduh

Komitmen KAHMI LBH-HAM tidak hanya datang menyampaikan orasi hukum di panggung keadilan, tetapi mampu berkarya dengan segala potensi kadernya dengan membantu negara mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Peran itu akan terejawantahkan setidaknya dalam 3 hal: Pertama, KAHMI LBH HAM diharapkan menjadi rumah teduh bagi para pencari keadilan (justiciable). Sebab kondisi kekinian, banyak masyarakat kecil yang masih sulit mengakses bantuan hukum baik dalam bentuk konsultasi hukum maupun dalam bentuk layanan hukum litigasi. Padahal negara telah menyiapkan anggaran bantuan hukum bagi lembaga yang memberikan layanan bantuan hukum. Namun rumitnya birokrasi mengenai pencairan anggaran dan sinergitas penegak hukum dalam criminal justice system membuat masyarakat masih sulit mengakses bantuan hukum. LBH HAM KAHMI harus eksis mengisi kesenjangan ini, apatah lagi anggota yang terhimpun di lembaga ini, adalah kumpulan praktisi dan akademisi hukum.

Kedua, pembaharu hukum. Dalam tataran praksis banyak produk hukum kita yang sudah usang ditelan dinamisnya zaman. Baik karena penerapannya yang tidak menghadirkan tujuan hukum yaitu kepastian, kemanfaatan dan keadilan maupun usang karena penerapannya yang sulit dilakukan karena tidak sesuai lagi dengan dinamisasi masyarakat. LBH HAM KAHMI harus menjadi pioner pembaharu dalam memberikan ide-ide pembanding. Juris yang tergabung dalam LBH HAM ini seyogianya memiliki keluasan khazanah agar bias menjad pembeda dengan juris-juris yang lainnya.

Ketiga, supervisi kebijakan dengan kacamata hukum. Menjadi ciri khas aktifis HMI adalah mengkritisi kebijakan pemerintah. Darah kritis ini diharapkan masih mengalir dalam diri juris LBH-HAM agar produk-produk kebijakan yang tidak berpihak pada kemanusiaan dapat dieliminir. Juris hijau-hitam harus menjadi pengintrol bagi pemerintah yang mengeluarkan kebijakan non humanis. Akademisi hukum hijau-hitam akan duduk di garda depan dengan analis hukumnya demi menantang tirani pemerintah atas nama kebijakan yang tidak pro-rakyat.

Keempat, hibah Kader. Dengan potensi kader yang melimpah LBH HAM KAHMI harus mendorong kader-kadernya agar mampu berpartisipasi dalam pembangunan bangsa di bidang hukum. Hibah kader bukanlah mendorong para kader untuk merebut kekuasaan di bidang pemerintahan, tetapi agar potensi yang dimiliki oleh kader kader KAHMI dapat berdaya guna bagi kejayaan bangsa. Jangan sampai ide-ide brilian yang terbarukan hanya tersimpan dalam memori kepala yang terbatas.

Kini, Ceremony telah digelar, doa dan harapan telah ditabur untuk perjalanan intelektual nan suci LBH HAM KAHMI Kota Makassar. Selamat berjuang , semoga insan cita dapat direngkuh.

Yakin Usaha Sampai (Yakusa).

Muhammad Nursal Ns

Praktisi Hukum Makassar

You may also like...