Run Makassar dan 3C Asa Sang Pj. Wali Kota

Dr. Sakka Pati, S.H. M.H: Dosen FH Unhas

Pasca-Pilwali Makassar 2018 yang lalu, kolom/kotak kosong menang, menyebabkan ketiadaan wali kota Makassar hasil pilihan rakyat hingga dilaksanakannya Pilwali periode berikutnya yaitu tahun 2020.

Meski demikian, UU telah mengatur apabila terjadi kondisi seperti di Makassar, dalam Pasal 54D ayat (4) UU No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang bahwa “dalam hal belum ada pasangan calon terpilih terhadap hasil Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3), Pemerintah menugaskan penjabat Gubernur, penjabat Bupati, atau penjabat Walikota.”

Hal ini kemudian dipertegas dalam ketentuan Pasal 201 ayat (11) UU No. 10 Tahun 2016 bahwa “Untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota, diangkat penjabat Bupati/Walikota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan Bupati, dan Walikota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Artinya, kondisi yang terjadi di Makassar mengacu pada ketentuan tersebut, maka pemerintah mengangkat penjabat (pj) wali kota melalui surat keputusan Kementerian Dalam Negeri. Hal inilah yang menjadi legalisasi dilantiknya Iqbal Suhaeb sebagai Pj Wali Kota Makassar mengisi kekosongan jabatan wali kota yang akan dipilih oleh rakyat melalui pilkada

Dilantiknya Iqbal Suhaeb sebagai Penjabat Wali Kota Makassar pada tanggal 13 Mei 2019 sekitar 1 (satu) bulan lalu, tentunya menjadi harapan masyarakat Kota Makassar untuk mendapatkan pemimpin yang melanjutkan dan melaksanakan pembangunan kota tercinta ini. Apalagi dengan ide-ide baru yang diusung saat mencalonkan diri sebagai Penjabat Wali Kota Makassar, tentunya menambah asa bagi Makassar itu sendiri.

Ide dan gagasan Iqbal Suhaeb sebagai saat seleksi Penjabat Wali Kota Makassar yaitu Run Makassar dengan tiga pendekatan yaitu Clean, Comfort, dan Continuity (3 CCC). Diusungnya Run Makassar sebagai suatu ide dan gagasan yang akan diterapkan selama menjabat dengan harapan bahwa seluruh pihak pemerintahan Kota Makassar tidak lagi melaksanakan tugas seperti biasanya. Seluruh pejabat pemerintahan dituntut untuk lebih agresif dan cepat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Para pejabat pemerintahan dituntut untuk bekerja secara dinamik, sense of crisis, inovatif, berpikir out of the box.

Selain itu, secara harfiah, bagi Iqbal Suhaeb Makassar juga bisa jadi tempat berlari yang nyaman, apalagi lari adalah olahraga yang tren saat ini. Gagasan Run Makassar dengan pendekatan 3C. Clean dimaksudkan untuk melaksanakan program pemerintah yang memiliki dampak positif bagi masyarakat, khususnya penanganan kebersihan dan lingkungan, termasuk kembali dapat meraih Adipura yang sempat gagal didapatkan pada tahun 2018.

Menurut Iqbal Suhaeb masalah sampah masih menjadi persoalan yang belum dapat teratasi secara maksimal. Hal ini menjadi tantangan untuk menjadikan Makassar sebagai kota yang benar-benar bersih. Comfort, dalam hal ini berkaitan dengan kenyamanan bagi masyarakat maupun pendatang. Baik nyaman dalam hal kebersihan, keamanan, maupun penyediaan sarana dan prasarana umum, sedangkan Continuity, terkait dengan kesinambungan atau keberlanjutan.

Bagi Iqbal Suhaeb kepemimpinan wali kota sebelumnya telah meninggalkan program-program unggulan yang dapat dilanjutkan untuk mendukung gagasan Makassar Run yang diusungnya. Hal ini dilakukan untuk membangun Kota Makassar dan membawa perubahan yang dapat dirasakan oleh masyarakat yang ada di Kota Makassar.

Dengan gagasan dan ide-ide yang dicetuskan, tentunya kita berharap Makassar akan tetap mampu untuk terus menjadi kota terbaik dan terdepan sebagai Ibu kota dari Provinsi Sulawesi Selatan. Tentunya kepemimpinan Iqbal Suhaeb sebagai Penjabat Wali Kota Makassar selama kurang lebih 20 bulan ke depan kiranya akan menambah hal-hal positif yang ada, menyelesaikan yang belum selesai, dan menyempurnahkan yang masih kurang.

Jika melihat track record dan jenjang karier Iqbal Suhaeb yang pernah menduduki jabatan strategis di lingkup Pemprov Sulsel tampaknya visi dan misi yang diusungnya adalah suatu rule yang menjadi acuan dalam melaksanakan pemerintahan yang nantinya akan mewujudkan Makassar yang maju dan sejahtera.(*)

 

Oleh:

Sakka Pati

Dosen FH Unhas

Opini Harian Fajar Makassar, 13 Juni 2019

You may also like...