Plagiasi

Sumber Gambar: kompasiana.com

SEJARAH plagiasi tentu tak bisa dilepaskan dari kisah seorang penyair dari Roma bernama Martial. Ia mengeluhkan mengenai Fidentius, penyair lainnya, yang ia duga melakukan pencurian karya miliknya. Bukan saja mencuri, Fidentius bahkan mendaku bahwa karya Martial tersebut sebagai karya miliknya.

Kisah di sekitar tahun 80 Masehi tersebut menjadi kisah yang selalu disebut sebagai awal mula adanya plagiasi. Kini seiring dengan perkembangan teknologi, kisah mengenai plagiasi semakin sering terjadi. Undang-undang hak cipta kemudian menjadi regulasi dalam mengantisipasi semakin mudahnya melakukan plagiasi dengan bantuan teknologi.

Secara sederhana, plagiasi berarti perilaku menjiplak ide atau karya orang lain tanpa izin untuk diakui sebagai karya miliknya. Banyak varian dalam melakukan plagiasi mulai dari gagasan hingga mengakali bagaimana mengambil karya. Muara dari tindakan plagiasi adalah tidak menyebutkan sumber asli secara memadai.

Lembaga pendidikan seolah-olah seperti institusi yang secara mudah bisa ditemui adanya plagiasi karya seni, sastra, dan ilmu pengetahuan. Sebenarnya plagiasi bukan saja pada lembaga pendidikan, namun di lembaga pendidikan-lah plagiasi justru sering terjadi. Tuntutan untuk cepat lulus, menaikkan h-index di Google Scholar, maupun segera naik pangkat dan jabatan, menjadikan plagiasi mudah ditemui di kalangan murid, mahasiswa, guru, dan dosen.

Tugas akhir berupa skripsi yang kini harus diunggah ke website kampus pun tidak mempengaruhi bahwa tindakan plagiasi akan secara otomatis hilang. Dengan alibi bahwa skripsi yang diunggah ke website justru akan menyuburkan plagiasi, maka banyak kampus yang hanya memasang salah satu bagian dari skripsi, yaitu abstrak. Sanksi akademis pun menjadi ancaman bagi sang pelaku plagiasi.

Banyak tulisan akademik yang dengan sengaja mengambil begitu saja kata demi kata dari karya orang lain. Plagiator menganggap bahwa penulis aslinya tidak akan mengetahui tindakan demikian. Hal yang lebih parah terjadi adalah mengutip apa adanya tanpa menuliskan sumber asli dari kutipan tersebut. Dampaknya adalah pembaca seolah-olah menganggap bahwa tulisan tersebut adalah milik plagiator. Tentu saja masih banyak cerita plagiasi yang terjadi dalam dunia akademis.

Namun demikian, ada juga yang melakukan plagiasi karena ketidak-tahuan atau ketidak-sengajaan. Hal tersebut terjadi karena rata-rata penulis tidak membaca ulang hasil tulisannya. Entah karena waktu yang sangat mendesak maupun kealpaan penulis. Banyak penulis yang beralibi demikian.

Masalah lainnya adalah ketidak-tahuan mengenai bagaimana cara mengutip. Seharusnya hal demikian tidak terjadi. Banyaknya informasi seyogyanya digunakan secara optimal untuk membuat tulisan. Beberapa jurnal bahkan mencantumkan ketentuan untuk penulis yang akan menulis di jurnal tersebut, termasuk aturan dalam pengutipan. Namun yang terjadi kemudian adalah banyak tulisan yang dikirimkan tidak sesuai dengan ketentuan. Bayang-bayang adanya plagiasi akhirnya selalu muncul dari kurangnya ketelitian penulis.

*Pertaruhan Integritas*

Pada suatu sore saya memutuskan pergi ke sebuah toko buku yang berada di dalam suatu mall di Jogja. Sekian lama tidak ke toko buku dan belanja buku, hari itu saya ingin tahu buku terbitan terbaru. Di suatu bagian buku referensi, saya tertarik dengan display buku ensiklopedia. Sepertinya lama sekali saya tidak membaca buku ensiklopedia. Pada masa lalu, jauh sebelum ada Google, buku ensiklopedia adalah buku pengayaan yang menarik untuk dibaca. Jika dahulu ada tes pengetahuan sebagai syarat masuk dalam sekolah tertentu, maka membaca ensiklopedia adalah salah satu jalan bisa lolos tes tersebut.

Buku ensiklopedia yang menyita perhatian saya itu berjudul “Mozaik Seni dan Budaya Indonesia: Seni Gambar dan Seni Lukis di Indonesia”. Buku tersebut diletakkan di display khusus sehingga tampak elegan sebagai buku ensiklopedia. Oleh karena saya tertarik, saya membuka di buku yang tidak dibungkus plastik.

Ensiklopedia tersebut diterbitkan pada tahun 2015 dan ditulis oleh Bambang Subarnas dan Rizki A. Zaelani. Buku yang dieditori oleh Ali Muakhir tersebut diterbitkan oleh PT Citra Aji Parana. Sebuah penerbitan di Jogjakarta. Buku ini semakin menarik bagi saya saat di daftar isi ada sub bab berjudul “Gambar pada Truk” (hlm. 69-71). Sub bab ini mengingatkan saya pada artikel yang pernah saya tulis tahun 2007 di Jurnal Desain Komunikasi Visual Nirmana berjudul “Representasi Perempuan pada Lukisan di Bak Truk”. Pikir saya, akhirnya saya menemukan kajian lukisan di bak truk selain yang saya tulis.

Saat bagian tersebut saya buka, betapa terkejutnya saya. Sub bab tersebut terang-terangan mengutip bagian awal artikel di jurnal yang saya tulis. Tak ada sumber yang dituliskan di bagian catatan lambung atau catatan kaki. Dengan berpikir positif, saya mencoba membuka bagian daftar pustaka. Tak ada pula sumber yang dituliskan di situ. Saya pun menyimpulkan bahwa karya saya benar-benar diplagiasi oleh penulis buku ensiklopedia tersebut.

Ada tujuh paragraf dalam sub bab tersebut yang semuanya mengambil dengan semena-mena dari artikel yang saya tulis. Mengapa saya sebut semena-mena? Karena ada bagian mengenai temuan data berjumlah empat, namun di buku ensiklopedia tersebut dipangkas hanya menjadi dua temuan. Saya merasa artikel saya telah dicuri, didaku, dan dipreteli. Karya saya telah diplagiasi.

Dua hari setelah saya menemui buku ensiklopedia tersebut, saya berkirim pesan melalui Whatsapp ke salah satu penulisnya tentu dengan segala hormat. Saya mengenal nama tersebut, karena selain juga memiliki profesi yang sama dengan saya, beliau juga salah satu penulis produktif dalam seni rupa. Profesinya yang juga sebagai kurator tidak menyulitkan saya untuk bisa menemukan nomor yang bisa dihubungi berkat jasa salah seorang teman.

Setelah berhasil menghubungi beliau, saya menjadi tahu tujuan buku ensiklopedia tersebut dibuat. Buku ensiklopedia tersbeut berfungsi sebagai buku ajar untuk siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Seni Rupa. Penulis itu juga menceritakan proses menulis antara dirinya dan penulis lainnya. Ada pembagian tugas. Oleh karena itu, dia tidak mengetahui jika ada tulisan hasil plagiasi. Di akhir pesan tulisnya di Whatsapp tersebut, ia mengucapkan “mohon maaf jika ada kesilapan”.

Kesan yang saya dapatkan dari respon penulis tersebut adalah adanya kesan “cuci tangan” dan melemparkan kesalahan ke penulis lainnya. Saya menganggap bahwa buku ini dikerjakan secara tim, sehingga tidak selayaknya melimpahkan kekurangan ke yang lainnya. Permohonan maaf pun terasa janggal. Ada kata “jika” yang menandakan betapa hal seperti ini dianggap persoalan sepele; tidak penting-penting amat. Di akhir pesan, ia berucap akan menghubungi saya kembali.

Kini, sudah dua bulan terlewat. Hingga sekarang saya tidak menerima pesan kembali dari para penulisnya. Ucapan minta maaf pun tidak ada. Klarifikasi apa lagi: tidak ada! Hanya penerbit buku yang mengucapkan minta maaf secara resmi. Meski penerbit menjanjikan beberapa hal, namun langkahnya yang tidak menarik buku itu menyedihkan saya. Beberapa hari yang lalu, saya masih berjumpa dengan buku ensiklopedia tersebut.

Benarlah kata seorang kawan. Jika buku ini dibuat sebagai buku ajar untuk siswa sekolah di SMK Seni Rupa, maka di manakah integritas sebagai pendidik dalam melakukan misi yang sebenarnya mulia ini? Apakah buku ini seperti buku kejar tayang dalam suatu projek negara? Entahlah. Yang jelas, sudah berapa siswa yang membaca bagian tersebut dalam kurun waktu tujuh tahun ini? Sudah berapa penulis yang mengutip bagian tersebut? Saat saya memikirkan hal itu, saya menyadari bahwa nama saya sebagai penulis artikel itu telah dihilangkan dan saya belum mendapatkan respons baik hingga sekarang.

Saya menduga bahwa plagiator dalam buku ensiklopedia tersebut bukanlah tidak sengaja. Ada kesengajaan yang dilakukan. Jika silap karena lupa menuliskan sumber tulisan, setidaknya saya masih tetap bisa menemukannya di bagian daftar pustaka. Kesengajaan juga dilakukan, karena tidak ada parafrasa yang dilakukan dalam mengutip. Hingga saya menduga minimnya sumber di daftar pustaka bagi sebuah buku ensiklopedia adalah ketidakwajaran. Kedua penulis yang merupakan pendidik seni rupa tentu sangat paham hal ini.

Oleh:

OBED BIMA WICANDRA

Dosen Desain Komunikasi Visual UK Petra, Surabaya

MEDIA INDONESIA, 19 Maret 2022

Sumber : https://mediaindonesia.com/opini/479273/plagiasi

You may also like...