Psikologi dalam Ruang Pengadilan
Perhatian psikolog seperti negara Amerika sudah amat maju, seorang pakar/ahli dari kalangan psikologpun bisa memberikan komentar yang ilmiah seperti ilmiahnya prediksi seorang pengamat politik terhadap pemilihan presiden, juga kebijakan presiden. Sementara di negara Indonesia jangankan peran psikolog untuk bidang politik , dalam dunia penegakan hukum masih sangat minim, bahkan jarang kita jumpai.
Sekian banyak peran psikolog dalam hukum tidak bisa dimanfaatkan, disebabkan negara kita konon belum maju, belum kuat data statistik penduduknya. sehingga jika ada pelaku kejahatan, sering saja salah tangkap , aparat penegak hukum kita masih kurang dana dan kecerdasan penegak hukum masih rendah (lih: Penelitian Musakkir, 2004).
Sudah saatnya penegak hukum dilengkapi dengan pengetahuan psikologi seperti kompetensi hakim dalam menentukan perwalian anak, realibitas kesaksian (psikolog mesti dihadirkan untuk menilai benar salahnya kesaksian), dan pengetahuan penggalian alat bukti oleh kalangan kepolisian terhadap tersangka, beserta cara pengambilan keputusan polisi secara diskresi.
Alat bukti kesaksian menjadi salah satu alat bukti yang amat dipercaya oleh hakim di pengadilan (hasil penelitian Damang (2008) menunjukan bahwa hakim rata-rata menaruh kepercayaan kepada saksi 75 % -80 %) ditambah dengan keyakinan hakim (pembuktian minimum). Padahal saksi baik dalam perkara pidana maupun dalam perkara perdata bisa saja mengungkapkan kesaksian tidak seperti apa yang pernah terjadi. Kesaksian yang diberikan dalam waktu intervalnya amat jauh dengan peristiwanya bisa menyebabkan peristiwa itu tidak sempurna lagi urutan kejadiannya.
Memori untuk menyimpan peristiwa tersebut, akan dipengaruhi oleh beberapa masukan peristiwa-peristiwa yang lain, sehingga peristiwa yang diceritakan di pengadilan bisa berbeda dengan kejadian yang sebenarnya. Menurut Loftus dan Ketchman (dalam Kapardis, 1997) memori manusia merupakan ciptaan yang amat rapuh dan misterius. Ini dapat dilengkapi direstrukturisasi secara parsial, atau bahkan sepenuhnya diubah dengan input-input pascaperistiwa. Memori rawan terhadap kekuatan sepatah kata sederhana. Ini tidak berarti bahwa semua memori diubah dan tidak ada memori yang asli yang tetap utuh.
Kesaksian/pengakuan seorang/korban tentang bersalahnya seorang terdakwa, tidak dapat juga dijadikan sebagai alat bukti yang sudah pasti benarnya (saksi kunci) . Mesti juga membutuhkan peran psikolog seperti psikolog forensic. Di sebuah Negara bagian tepatnya di North Carolina pernah terjadi kasus kesaksian yang salah dari korban terhadap pelaku pemerkosaan (Ronald Cotton case), kejadiannya sebagai berikut:
Jeniffer Thompon seorang mahasiswi yang tinggal di Carolina, berumur 21 tahun. Tepatnya jam 2 malam, seorang laki-laki menerobos masuk ke Apartemennya, meletakkan pisau dilehernya dan memperkosanya. Beberapa kejadian setelah itu Jennifer sempat di izinkan untuk pergi ke wc, ia sempat menyalakan lampu dan mempelajari muka pemerkosa itu. Ia bahkan diberi kesempatan untuk mengambil air minum ketika ia merasa haus. Ketika Jennifer mengambil air minum , ia melihat pintu dapur masih terbuka dan ia berhasil melarikan diri melewati pintu dapur. Tapi beberapa saat kemudian pelaku pemerkosa itu masih sempat melanjutkan kejahatannya beberapa mil dari apartemen Jennifer.
Jennifer melaporkan di kepolisian dan diperlihatkan beberapa sketsa wajah. Jennifer berhasil menhidentifikasi dan berkata “kami rasa, mungkin inilah orangnya” Ciri-ciri orang itu berambut pendek, umur 20-30 tahun, berdagu tipis. Gambar itu disebarkan oleh polisi dan akhirnya ia menerima beberapa telepon dari orang yang mengenal tersangka. Tersangka itu bernama Ronald cotton (seorang pelayan restoran makanan laut). Anehnya dipersidangan Jenifer begitu yakin menunjuk Ronald Cotton sebagai dialah orang yang betul-betul pemerkosanya, sehingga Ronald cotton dihukum seumur hidup
Dua tahun kemudian, seorang teman Ronald Cotton , mengungkapkan kepadanya bahwa pelaku pemerkosaan itu sebenarnya seorang Boby Poole yang telah mengakuinya. Dipersidangan yang kedua kalinya malahan saksi Jennifer dan korban pemerkosaan yang kedua begitu amat yakin bahwa Ronald cottonlah pelakunya.
Sampai delapan tahun, Ronald cotton menulis surat kepada siapapun. Seorang pengacara Richard Rossen menelaah kembali kasusnya. Rossen melakukan penyelidikan dan menemukan bukti biologis terhadap kasus cotton (air mani) masih tersimpan baik di fasilitas penyimpanan kepolisian. Sepuluh tahun kemudian , tes DNA mengalami perkembangan yang mampu mengidentifikasi bukti biologis pelaku kejahatan. Ternyata air mani tersebut bukan milik Cotton, tetapi milik Bobby Poole. Akhirnya Boby Poole dijebloskan ke penjara atas kedua pemerkosaan itu. (dikutip dari constanzo: Psychology Applied to Law, 2002).
Ada beberapa tragedi yang terkait dengan kasus di atas. Jennifer masih sering mengalami mimpi buruk dan sulit menghilangkan wajah Ronald Cotton, ia merasa takut untuk membuka pintu di malam hari. Cotton yang menderita selama 11 tahun meringkuk dipenjara. Dan ada beberapa tindak pidana pemerkosaan yang lain yang mestinya dapat dicegah jika Bobby Poole ditangkap dan dinyatakan bersalah setelah memperkosa Jennifer. Kasus ini mengilustrasikan betapa pentingnya kesaksian psikolog (argumen psikolog) terhadap pembuktian di persidangan.
Proses peradilan pidana sangat menggantungkan pada hasil investigasi pada saksi, karena baik polisi, jaksa dan hakim tidak melihat langsung kejadian perkara. Brigham dan Wolfskeil (dalam Brigham, 1991) meneliti bahwa hakim dan juri di Amerika menaruh kepercayaan 90 % terhadap pernyataan saksi, padahal banyak penelitian yang membuktikan bahwa kesaksian yang diberikan saksi banyak yang bias (Sanders & Warnick dikutip oleh Sanders & Simmons, 1983; Goodman, Hahn, Loftus, & Yarmey dikutip oleh Fisher, dkk, 1989). Penrod & Culter (dalam Costanzo, 2002) setiap tahun di Amerika terjadi hampir 4500 kesalahan kesaksian. Bagaimanapun saksi adalah manusia biasa, maka banyak hal yang mempengaruhi ketidaksesuaian antara kesaksian yang diberikan dengan fakta yang sebenarnya.
Salah satu sumber informasi yang dibutuhkan dalm proses peradilan adalah saksi (eyewitness). Informasi yang diberikan oleh saksi sangat penting kedudukannya dalam proses peradilan. Apakah seorang terdakwa dinyatakan bersalah atau tidak bersalah, sangat ditentukan sejauh mana persepsi si hakim terhadap kesaksian yang diberikan oleh saksi, yakni apakah saksi dapat dipercaya atau tidak .
Oleh karena saksi adalah manusia biasa, maka banyak hal yang mempengaruhi kesesuaian antara kesaksian yang diberikan dan fakta yang sebenarnya terjadi. Ketidaksesuaian ini bersumber pada tiga hal, yakni (Ancok, 1995): (a) Keterbatasan kemampuan otak si saksi dalam mengolah, merekam, dan mengingat informasi;(b) Bias yang terjadi dalam persepsi hakim di dalam menilai kebenaran kesaksian, dan; (c) Cara penggalian informasi di ruang pengadilan..
Oleh karena itu berdasarkan riset psico-legal (Conztanzo: 2002) terhadap pengadilan dalam kaitannya dengan kesaksian menekankan lima factor yang perlu diperhatikan dalam mengidentifikasi kesaksian saksi mata: (a) kesempatan yang dimiliki oleh saksi mata untuk mengamati perilaku; (b) level perhatian saksi; (c)keakuratan diskripsi mengenai penyerang yang sebelumnya pernah diberikan oleh saksi; (d) tingkat kepastian yang diperlihatkan oleh saksi; (e) Jarak waktu antara saat menyaksikan kejadian dan saat melakukan identifikasi. Namun dalam penerapannya, kriteria ini masih bertentangan dengan beberapa hasil penelitian. Sulit menentukan apakah korban/saksi betul-betul memperhatikan wajah korban, atau hanya melihat sepintas lalu seperti kejahatan perampokan di bank. Korban/saksi juga biasanya sulit menyimpan memori peristiwa secara utuh jika dalam situasi stress dan lebih focus pada penggunaan senjata oleh pelaku kejahatan .
Persoalan tentang seberapa akurat keterangan yang diberikan oleh saksi di persidangan dipengaruhi oleh perhatian, persepsi dan memori. Seorang saksi tidak hanya melihat peristiwa pada kejahatan dan menyimpan begitu saja di memorinya. Krakteristik sipelaku dan kejadian yang turut menyertai kejahatan tersebut akan mempengaruhi kognisi saksi. Kegiatan untuk menyeleksi informasi disebut perhatian. Solso (1991) menyatakan bahwa ada dua model teori tentang perhatian (attention), yaitu model saklar yang dikemukakan oleh Broadbent menyatakan bahwa informasi yang datang akan diseleksi. Yang terseleksi akan diproses, sementara yang tidak akan dibuang. Model kedua adalah yang dikemukakan oleh Treisman, yaitu attenuator model. Semua informasi yang masuk akan diproses, hanya saja ada yang diperhatikan dan ada yang tidak. Kedua model perhatian ini memiliki kesamaan yaitu informasi akan diseleksi ketika masuk ke dalam kognisi, hanya saja bedanya pada informasi yang tidak lolos seleksi. jika model saklar akan dibuang, jika model attenuator akan dilemahkan. Kemudian informasi yang masuk tersebut akan diberikan pemaknaan oleh seorang saksi melalui persepsi-persepsi yang diberikan oleh saksi atas peristiwa kejahatan yang disaksikan dipengaruhi oleh latarbelakang budaya, usia, harapan, emosi, dan pengetahuan yang dimiliki oleh saksi (Kapardis, 1997).