Memelihara Semangat Pancasila (Catatan Singkat Peringatan Pancasila 1 Juni 2012)

Peringatan dari tahun ke tahun bukan sekedar seremonial. Pendidikan pancasila bukanlah sebuah hafalan. Perwujudannya tidak hanya dicermati, lebih dari itu melalui peringatan hari lahir pancasila, inilah sekiranya dapat menumbuhkan semangat kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotong-royongan kita sebagai sebuah bangsa. Bangsa Indonesia yang beradab.

Soekarno dan Muhammad Yamin  sebagai founding fathers sangat memahami keanekaragaman bangsa ini. Bangsa yang majemuk, sehingga dalam perumusan pancasila, mampu mengalienasi berbagai perbedaan yang ada. Sisi historis perjalanan lahirnya pancasila memang agak memilukan, dikarenakan sebelum bangsa ini merdeka kita terlebih dahulu melewati kejamnya tirani yang dilakukan oleh Portugis, Belanda, Inggris, dan Jepang. Perjuangan inilah seharusnya menjadikan bangsa ini sadar akan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Bangsa Indonesia terbentuk melalui proses sejarah amat panjang, yakni dimulai dari Zaman Kutai hingga Zaman Penjajahan.

Beratus-ratus tahun bangsa Indonesia dalam perjalanan hidupnya berjuang untuk menemukan jati dirinya sebagai suatu bangsa yang merdeka, mandiri serta memiliki suatu prinsip yang tersimpul dalam pandangan hidup serta filsafat hidup bangsa. Setelah melalui suatu proses yang cukup panjang dalam perjalanan sejarah. Bangsa Indonesia menemukan jati dirinya, yang didalamnya tersimpul ciri khas, dan karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain, yang oleh para pendiri Negara kita dirumuskan dalam suatu rumusan yang sederhana namun mendalam, yang meliputi lima prinsip (baca: lima sila) yang kemudian diberi nama Pancasila.

Pelaksanaan dan penerapan nilai-nilai pancasila sesungguhnya sudah diakomodasi lewat pendidikan, misalnya di era orde baru kita mengenal pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila) yang didapati dibangku SD. Memasuki reformasi kita mengenal pelajaran PPKN (Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraanan.

Semangat nilai-nilai dasar pancasila berbicara masalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial tidak bisa dilupakan begitu saja.

Pancasila memiliki jiwa dan semangat integrasi bangsa ini. Dalam realitasnya, saat ini yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia bukan lagi mengenai jumlah sila yang terdapat dalam pancasila, lebih dari itu yang perlu dijalankan adalah implementasi dari makna yang terkandung dalam kelima sila itu sendiri. Ini adalah konsekuensi logis yang harus kita terima. Perlu diingat, Kedudukan pancasila sebagai dasar Negara dan ideologi bangsa bukanlah ideologi yang ingin menguasai bangsa di atas bangsanya sendiri.

PANCASILA DI ERA DEMOKRASI

Sebagai pandangan dan pedoman hidup bangsa Indonesia, nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dapat memfasilitasi bangsa ini mewujudkan cita-citanya. Penghargaan yang setinggi-tingginya diberikan kepada rakyat untuk menentukan arah kebijakan pemerintah dalam hal kesejahteraan. Hal ini sejalan dengan sila keempat yang ada dalam pancasila yaitu Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan merupakan perwujudan dan penetrasi dari tiga sila yang mendahuluinya. Politik Negara kita mengamankan prinsip kedaulatan rakyat, legitimasi yang diperoleh oleh sebuah rezim harus mendapat persetujuan rakyat.

Hal ini sulit untuk diubah seperti halnya kita mengubah pancasila sebagai norma dasar (grond norm) dari Negara ini. Kerakyatan sebetulnya berasal dari kata rakyat (people’s), sedangkan rakyat identik dengan demokrasi__demos and cratein. Jadi landasan pengembangan nilai sosial dan ekonomi Negara ini, sejatinya mementingkan kepentingan rakyat di atas segalanya.

Demokrasi kerakyatan adalah cita-cita bangsa ini. Setidaknya di era demokrasi ini kita bisa memahami bahwa adanya kebebasan yang dilandasi oleh pertanggungjawaban, kemudian dapat menjamin harkat dan martabat bangsa, dan mengakui adanya perbedaan dalam hal ini adalah ras, suku, dan agama sebagai kodrat bawaan manusia.

Sila keempat dari pancasila ialah Negara berkedaulatan rakyat, menjadi landasan mutlak daripada sifat demokrasi Negara kita. Karena mempunyai dua dasar mutlak itu, maka sifat demokrasi Negara kita adalah mutlak pula, yaitu tidak dapat diubah atau ditiadakan. Akan tetapi perlu lebih lanjut diketahui dasar kemutlakannya yang terdalam, yang tiada lain dari pada terdapat pada hakekat rakyat dan yang selanjutnya dapat dikembalikan kepada hakekat manusia.

PANCASILA VS GLOBALISASI

Urgensi kelahiran pancasila ialah untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Disadari atau tidak, dampak globalisasi kekinian sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembangnya nilai-nilai pancasila bagi bangsa ini. Globalisasi tak dapat dihindari, namun virus-virus ataupun kebudayaan baru yang tumbuh berkembang dengan cepat harus kita lawan dengan semangat pancasila itu sendiri.

Dampak globalisasi terhadap penanaman nilai-nilai pancasila bagi bangsa ini terus digempur bahkan direduksi dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sehingga, terasa nilai-nilai luhur yang tersubordinasi dalam kultur masyarakat Indonesia tergores, kena “luka nanah” gara-gara globalisasi yang telah mendominasi kekuatan ideologi pancasila sebagai penguat integrasi kebangsaan.

Nilai kearifan lokal sebagai aset bangsa, mulai dari  kebiasaan masyarakat demokratis,  hingga lagu daerah dan  karya cipta sebagai nilai lebih bangsa Indonesia, dari tahun ketahun tidak pernah diperhatikan. Dampak  globalisasi ketika ruang tidak terbatasi lagi, musyawarah mufakat yang dibentuk dari masyarakat kolektif sebagai “embrio” permusyawaran rakyat, telah hilang tergerus oleh imbas negatif globalisasi.

Suara rakyat sebagai suara Tuhan kini dimanipulasi dengan hasil quick qount. Mekanisme permusyawaratan dinihilkan melalui pencitraan dalam ruang publik. Media salah satunya sebagai anak kandung globalisasi telah mencabut groos root nilai-nilai permusyawaratan. Pada akhirnya pancasila yang digali dari nilai dasar kehidupan, telah tergadai dalam ruang-ruang hampa media. Demokrasi yang hampa. Demokrasi dengan nilai tawar yang rendah.

Globalisasi yang dianggap “netral” harus dicari jalan keluarnya. Tidak bolah mematikan nilai-nilai permusyawaratan. Agar falsafah demokrasi yang dikandung oleh pancasila sebagai norma dasar konstitusi, tidak merenggut hak-hak rakyat sebagai suara Tuhan. Karena hanya dengan cara demikian semangat pancasila dapat teraktualisasi dalam menjalankan amanat rakyat

Novalliansyah Abdussamad, S.IP.

DOSEN FISIP UNISAN GORONTALO

You may also like...