2012 dan Spirit Baru Pemberantasan Korupsi
Akhir tahun 2011 telah berlalu, kini lebaran baru 2012 telah mulai dibuka. Harapan baru dan semangat baru tentunya menghiasi tahun ini. Suatu harapan besar berada dipundak para penegak hukum. Hal tersebut wajar karena instansi pejuang keadilan ini selalu menjadi sorotan di pengujung tahun 2011.
Refleksi Penegakan Hukum tahun 2011
Ketika berbicara tentang penegakan hukum di tahun 2011 tentunya tidak banyak tingkat keberhasilan yang patut kita banggakan sebagai anak bangsa. Tahun ini (2011, baca) merupakan tahun yang sangat kelam dalam penegakan hukum di tanah air. Hal tersebut dapat dilihat dari turunnya persentase kinerja pemerintahan SBY dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Menurut Kuskrido Dodi Ambardi selaku Direktur Eksekutif Lembaga Survey Indonesia menyatakan bahwa penegakan hukum turun drastis pada pengujung tahun 2011 sampai kepada level dibawah 50 %.
Penurunan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia ditengarai banyaknya kasus-kasus besar yang tidak terselesaikan. Kasus-kasus yang banyak menyita perhatian masyarakat khususnya yang menyangkut pemberantasan korupsi yakni Pertama, Kasus Dana Talangan Bank Century yang hingga sekarang tidak pernah tuntas. Padahal anggota DPR di senayan sudah membentuk Pansus Century dan telah bekerja secara optimal dan mengumpulkan banyak barang bukti. Akan tetapi, Pimpinan KPK (Busyro Muqoddas, baca) pada saat itu tidak mengambil sikap tegas untuk menuntaskannya. Hal tersebut karena telah terjadi perselingkuhan antara lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dimana nama Sri Mulyani (mantan Menteri Keuangan) dan Boediono (Wakil Presiden RI) diduga ikut terlibat dalam pengucuran dana talangan tersebut. Kedua, Kasus Mafia pajak terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang (Gayus Tambunan, baca) yang mampu keluar masuk tahanan hingga jalan-jalan keluar negeri dengan leluasa. Terdakwa mampu keluar masuk tanahan disebabkan karena pihak kepolisian turut menerima upeti darinya. Pada saat kasus ini mencuat juga sempat nama salah satu ketua Partai besar di tanah air menguat kepermukaan. Akan tetapi, kemudian hilang ditelan bumi. Ketiga, laporan PPATK tentang Rekening Gendut Perwira Polri dan Pegawai Negeri Sipil yang sampai sekarang belum tersentuh oleh para penegak hukum. Padahal pihak PPATK telah mengsinyalir adanya rekening yang mencurigakan suatu bank. Keempat, Kasus Suap Wisma Atlet yang menarik nama saudara M. Nazaruddin mantan Petinggi Partai Demokrat. Di mana sebelum tertanggap M. Nazaruddin sempat melarikan diri kebeberapa negara dan menyebutkan nama-nama yang terlibat dalam hal pelariannya dan siapa-siapa yang menerima uang suap wisma atlet. “Nyanyian” M. Nazaruddin sempat membuat para petinggi partainya kalang kabut. Apalagi pada saat dia menyebut nama Ketua Umum Partai Demokrat, Menteri Pemuda dan Olahraga dan Sekjen Partai Demokrat Edy Baskoro juga terlibat dalam kasus tersebut. Akan tetapi, kasus nyanyian M. Nazaruddin kemudian tidak terlalu direspon oleh penegak hukum di tanah air. Kelima, kasus cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gunernur Senior Bank Indonesia yang juga belum tuntas. Terakhir keenam, kasus Mafia Banggar DPR yang bagaikan tanaman mati sebelum berkembang.
Menanti Sepak Terjang Pimpinan baru KPK
Semakin menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dalam hal ini pemberantasan korupsi di tanah air, berdampak pada kekurangpercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Masyarakat Indonesia bagaikan seorang rombongan musafir di padang pasir yang kering dan tandus. Mengharapkan ada suatu sumber mata air (oase) untuk menghilangkan dahaga.
Pada tahun 2011 harapan itupun muncul. Akhir tahun 2011 telah terpilih ketua KPK yang baru. Harapan besar dan optimisme terhadap pemberantasan korupsi di tanah air kembali muncul. Di bawah kepemimpinan Abraham Samad, KPK diharapkan dapat memberantas pelaku korupsi tanpa pandang bulu. Sebagai pimpinan KPK yang baru tentunya masyarakat tidak butuh lagi argumentasi-argumentasi yang hanya enak ditelinga. Masyarakat butuh bukti karena tidak ada lagi lembaga penegak hukum yang bisa dipercaya.
Optimisme Pemberantasan Korupsi kedepan
Awal tahun 2012 ini, pimpinan KPK yang baru menyambut tantangan dari masyarakat akan pemberantasan korupsi di tanah air. Abraham Samad sebelum terpilih dan pada saat terpilih telah berjanji akan menuntaskan kasus-kasus besar sebagai skala prioritas selama kepemimpinannya.
Kasus besar yang pertama ditangani oleh pimpinan KPK yang baru adalah kasus suap cek pelawat Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Pada perkembangan kasus ini pihak KPK telah memeriksa Nunun Nurbaeti serta beberapa saksi lainnya. Pimpinan KPK juga telah mengantongi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap tersebut.
Pada perkembangan pemberantasan kasus korupsi besar lainnya. Salah satu pimpinan KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa selanjutnya KPK akan mengincar kasus rekening gendut Polri. Dimana kasus ini juga merupakan pekerjaan rumah (PR KPK) yang baru. Spirit baru ditahun 2012 ini tentunya haruslah bersinergi dengan optimisme terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di tanah air.