Tari Tor-Tor Diklaim Malaysia
Setelah beberapa kebudayaan indonesia di klaim oleh Malaysia. Kini pengklaiman itu kembeli dilakukan lagi oleh Malaysia. Negeri Melayu serumpun Indonesia itu. Lagi-lagi tarian Tor-tor yang berasal dari Sumatera utara kembali diklaim oleh Malaysia sebagai ciptaannya.
Anggota Komisi I DPR Hayono Isman menilai klaim Malaysia atas tarian Tor-tor asal Mandailing sebagai budayanya sudah keterlaluan. Tindakan tersebut dapat merusak hubungan baik kedua negara.
“Kalau benar, itu sudah keterlaluan. Harapan saya sebagai anggota DPR tentunya ini dapat dicabut kembali karena ini dapat merusak hubungan baik kedua negara,” kata Hayono Isman saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/6).
Pria yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu mengatakan pemerintah Indonesia perlu segera mengklarifikasi hal tersebut. Harus segera dicek apakah benar tari tor-tor akan didaftarkan ke UNESCO sebagai budaya Malaysia atau tidak. Kalau benar, UNESCO pun harus menolaknya.
Anggota Komisi X DPR Raihan Iskandar mengatakan, permasalahan ini menjadi tantangan bagi pemerintah. Apalagi, registrasi budaya nasional akan segera dilakukan. ’’Menurut pengakuan LSM di sana itu upaya mereka dapat eksistensi. Ada bahasa supaya dapat bantuan dana. Ujung-ujungnya kelihatan mereka ada kemudahan dalam pengembangan budaya di Malaysia,’’ kata Raihan kepada INDOPOS (Grup JPNN) di Jakarta, kemarin (18/6).
Namun, lanjut wakil rakyat asal Aceh ini, komunitas Mandailing di Malaysia tidak memikirkan efek yang disebabkan dari upaya mereka. Yaitu, ketersinggungan masyarakat Indonesia. ’’Masalah seperti ini bisa dikomunikasikan lebih dahulu. Mencari jalan terbaiknya bagaimana,’’ tutur politisi dari PKS ini.
Menurutnya, belum diketahui apakah pengakuan tersebut membuat Tari Tor-Tor dan Gondang Sambilan jadi milik Malaysia. Atau Malaysia mengakui sumbernya dari Sumatera Utara dan hanya mengembangkan.
’’Upaya-upaya pengakuan seperti ini harus diambil jalan tengah. Kebudayaan di Malaysia dan Indonesia mirip-mirip. Banyak suku kita juga di sana. Jangan sampai jadi hubungan negatif. Ke depannya pasti ada pengakuan lainnya yang bisa membuat kita marah,’’ papar Raihan.
Karena itu, tambahnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus proaktif menanyakan masalah ini ke Malaysia. Supaya hubungan sosial budaya bisa dikomunikasikan dengan baik. Khususnya dalam hal paten mematenkan ke dunia internasional. ’’Tidak bisa sepihak ini punya Malaysia. Nanti hubungan tidak baik dengan negara luar,’’ katanya.
Raihan menambahkan, Kemendikbud mempunyai upaya diplomasi budaya. Peristiwa sekarang ini jadi sarana bagaimana membuktikan eksistensi budaya. Melalui diplomasi akan ketemu garis komunikasi yang lebih baik.
’’Bisa saja nanti negara lain mengakui Tari Tor-Tor punya Indonesia yang tumbuh kembang di Malaysia, Brunei, Filipina. Budaya tidak hanya nasional tapi juga internasional. Karena budaya ada di banyak tempat,’’ pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rapat antar kementerian membahas masalah ini. Jadi, kejadian awalnya adalah ada sebuah komunitas Mandailing di Malaysia. Mereka mengajukan pendaftaran ini ke warisan kebangsaan Malaysia. Tujuannya supaya dapat program dan anggaran untuk Tari Tor-Tor dan Gondang Sambilan tersebut.
’’Itu belum ditetapkan, masih proses pendaftaran. Kita melalui Kementerian Luar Negeri minta dilakukan pengecekan langsung kebenaran ini. Memang seperti itu kejadiannya. Kita minta komunikasi dengan kementerian penerangan dan kebudayaan Malaysia,’’ jelas Wiendu.
Ia melanjutkan, dalam komunikasi yang dilakukan, pihak Malaysia berjanji akan menjelaskan permasalahan Tari Tor-Tor ini dalam nota tertulis ke pemerintah Indonesia. Nota tersebut akan disampaikan Rabu (20/6) besok. ’’Kita sudah on the right track. Memang kita tidak bisa meninggalkan kewaspadaan. Kalau udah klarifikasi kita jangan lengah juga. Waspada sepanjang jalan,’’ kata Wiendu.
Sementara, Anggota DPR RI Effendi Simbolon yang juga Raja (Ketua) Bolon seluruh Indonesia (Punguan Simbolon Dohot Boruna Se-Indonesia/PSBI) mengatakan, pemerintah Indonesia tidak perlu marah terhadap klaim Malaysia. ’’
Cukup dengan mengajukan nota diplomatik, maka Pemerintah Indonesia akan mendapatkan jawaban jelas atas isu kontroverisal tersebut. Sejujurnya kita harus berterima kasih pada Malaysia, karena kalau gak ada ramai-ramai seperti ini mana ada kepeduliannya,’’ tegas politisi PDIP ini di Kantor Pusat PBSI, Pejompongan, Jakarta Pusat, kemarin, (18/06).
Berikut ini beberapa kebudayaan Indonesia yang pernah diklaim oleh Malaysia
Batik:Klaim Malaysia atas batik sangat meresahkan perajin batik Indonesia. Bangsa ini harus segera menghapus bayang-bayang yang meresahkan itu agar perajin batik Indonesia di kemudian hari tidak perlu memberi royalti kepada negara lain. Perajin batik Pekalongan, Romi Oktabirawa, mengatakan hal itu dalam pembentukan Forum Masyarakat Batik Indonesia di Jakarta. Romi mengatakan, generasi batik masa lampau hanya melihat kompetisi antarperajin di dalam negeri. Kini, sudah saatnya perajin batik bersatu, menunjukkan eksistensi bahwa batik adalah warisan budaya Indonesia. Untuk melestarikannya, Pemerintah Indonesia akan menominasikan batik Indonesia untuk dikukuhkan oleh Unesco sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage).
Tari Pendet: Geram dan marah muncul dari masyarakat Indonesia menyikapi klaim kebudayaan yang dilakukan Malaysia. Berbagai aset budaya nasional dalam rentang waktu yang tak begitu lama, diklaim negara tetangga. Pola pengklaimannya pun dilakukan melalui momentum formal kenegaraan. Seperti melalui media promosi ‘Visit Malaysia Year’ yang diselipkan kebudayaan nasional Indonesia
Wayang Kulit, Angklung, Reog Ponorogo, Kuda Lumping, Lagu Rasa Sayange, Bunga Rafflesia Arnoldi, Keris, Rendang Padang