Dari Kampus Kita Mulai Bernegara

Ada baiknya kita jangan berlebihan mengutuk pemimpin, dikala menyaksikan dan merasakan ketimpangan yang melanda bangsa ini. Korupsi kian hari menggerogoti kiat semua, pemilu yang setiap kali dihelat tak pernah berakhir segala sengkarut dan kericuhannya, angka kriminalitas juga semakin bertambah, penyalahgunaan narkotika, hingga teror kemanusiaan yang melanda anak bangsa kita. Sejenak, mari merenungkan  dan menanya “mata batin” masing-masing, siapa kira-kira dalang dari semua itu?

Adalah terlalu naïf rasanya jika hanya melempar kesalahan kepada pejabat Negara, karena mereka memegang titah dan amanah atas nama rakyat. Arif kiranya, kalau ada yang berani mengurai; bahwa bukankah sistem yang sedang dijalankan oleh pejabat tersebut dalam organ kekuasaan Negara diciptakan oleh golongan cendikiawan dan kaum intelektual. Yang konon katanya sistem bernegara sengaja diciptakan demi kemaslahatan hajat hidup orang banyak.

Bahkan tak sampai disitu saja peran kaum cendikiawan dan kaum intelektual, ada banyak diantara mereka juga terjun dalam dunia politik, dengan membawa bendera “panji-panji” keadilannya.

Sumber Gambar: berita8.com

Sumber Gambar: berita8.com

Namun apa lacur, toh begitu-begitu saja nasib bangsa dan rakyat yang tetap dilanda kemiskinan serta kesengsaraan. Kalau demikian, dengan tidak bermaksud gegabah menghakimi kaum cendikiawan dan kaum intelektual. Sesungguhnya di manakah dia berasal sehingga pada akhirnya ditasbihkan cendikia dan intelek? Tidaklah sulit menjawab untuk konteks sekarang dibandingkan masa cendikia-nya Socrates hingga Aristoteles. Saat ini, Perguruan Tinggi/ kampus sebagai lembaga formal, telah diketahui bersama, dari sanalah rahimnya kaum cendikiawan dan kaum intelektual.

Kondisi Kampus

Lalu apa yang menimpa beberapa kampus hari ini? Miris untuk menukilkannya. Jika dahulu kala situasi kampus banyak diwarnai tawuran mahasiswa. Maka kini merembes ke atas, para pendidik yang berpangkat Maha Guru juga  saling adu kekuatan, semata-mata hanya merebut pentas kuasa dan prestise.

Tengoklah tingkah laku para calon Rektor  dua kampus negeri, di Makassar; Universitas Hasanuddin dan UIN Makassar. Satu kampus sekuler dominan melahirkan intelektual, satunya lagi kampus santri yang akan melahirkan cendikiawan. Namun sama saja perbuatan mereka, lebih mengedepankan alter egonya saja, sekedar untuk meraih pucuk kekuasaan. Tugas mulia untuk melahirkan jiwa pembaharu mungkin sudah terlupakan, hanya gara-gara bermimpi untuk meraih kursi kebesaran.

Spesifik untuk Universitas Hasanuddin, sebagai anak yang pernah dibesarkan di sana. Saya mungkin satu orang dari sekian alumni, belum bisa mengucapkan selamat kepada Rektor Unhas Prof. Dr. Dwia  Aries Tina Pulubuhu,M.A., pasca pelantikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kemarin. Bagaimana tidak? Jabatan beliau masih dihadang “jalan terjal” gugatan di Pengadilan TUN Makassar. Sampai hari ini proses hukumnya masih berjalan di sana.

Mulai Bernegara

Sama sekali tidak bermaksud menggurui kepada mereka semuanya. Karena apalah posisi, jabatan, dan kuasa saya kepada cendikiawan dan kaum intelektual itu. Kalau memang pada intinya, kita selalu mengutamakan keadilan dan kemanfaatan bersama, demi nasib kampus/ universitas, cikal bakal akan lahirnya tokoh-tokoh bangsa. Saatnya kita memulai dari kampus memancarkan cahaya kedamaian. Di sinilah awal menyusun sistem bernegara dan menjadi pemimpin untuk menebarkan cara bernegara yang adil nan bajik.

Tidak ada artinya kehebatan, kalau hanya diri saja yang mengakuinya. Gagasan yang diadu untuk meraih kekuasaan, semuaanya akan sirna dan menjadi sia-sia. Jika tugas besar untuk membenahi kampus dan segala kepentingan Civitas akademika kini diabaikan, dan tidak menjadi prioritas lagi. Bukankah itu tanda-tanda kampus akan “mati suri” dari perjuangan untuk mencerdaskan bangsa.

Inilah cermin dualitas kehidupan, kampus yang seharusnya menjadi bayangan, awal menyusun negara dalam skala besar. Kalau semua yang mengatasnamakan cendikiawan dan inetelektual tidak lagi mengedepankan kepentingan individual dan kelompoknya semata, tetapi berani duduk bersama, untuk memikirkan kemajuan universitas. Lalu, bekerja sama membenahi segala kekurangan kampus. Maka pada poin itu, tak ada sulitnya, jikapun mereka kelak akan terjun untuk menjadi bahagian dari entitas Negara yang sesungguhnya.

Dari kampuslah, merupakan puncak pendidikan formal kita selalu menunggu pemikir-pemikir sejati nan berintegritas, juga pekerja ulet. Bahkan lebih dari itu kumpulan orang bajik bukan hal mustahil akan selalu lahir di sana, ketika sinar mentari pagi selalu memancarkan kurnianya kepada seluruh alam raya.

Kita selalu berujar, kita krisis negarawan. Sebenarnya tidak! Cuma kita krisis orang yang berhati mulia, dari calon-calon pemimpin yang akan terlahirkan esok hari. Karena kampus yang satu-satunya menjadi tumpuan harapan, akan lahirnya “embrio” negarawan belum sadar diri.

Sampai di situ, jangan pernah putus asa dulu. Dengan hanya menghardik, mencaci, mengkritik. Tapi lupa untuk saling mengajak. Mari mengetuk hati kita semua. Ada banyak orang yang selalu menanti lahirnya tokoh bangsa dari kampus kita. Tentu hati nurani dari para Maha Guru itu,  tahu kalau dirinya selalu diharapkan untuk menciptakan kampus yang harmonis. Sebab sekali lagi, ini fase kehidupan kita akan mulai bernegara, satu untuk semua.

Terakhir, untuk kepada pejabat Rektor Unhas yang terpilih, juga yang belum terpilih, serta para pendukungnya. Sekarang, ada baiknya tidak lagi ada klasifikasi pendukung dan bukan pendukung. Semuanya harus memanggul cita-cita bangsa. Karena dari pundak kalian semualah, nasib bangsa dan Negara mulai ditentukan. Maafku atas semuanya.

 

Damang Averroes Al-Khawarizmi

Alumni Magister Hukum Universitas Muslim Indonesia, Buku yang telah diterbitkan diantaranya: “Carut Marut Pilkada Serentak 2015 (Bersama Muh. Nursal N.S), Makassar: Philosophia Press; Seputar Permasalahan Hukum Pilkada dan Pemilu 2018 – 2019 (Bersama Baron Harahap & Muh. Nursal NS), Yogyakarta: Lintas Nalar & Negara Hukum Foundation; “Asas dan Dasar-dasar Ilmu Hukum (Bersama Apriyanto Nusa), Yogyakarta: Genta Press; Menetak Sunyi (Kumpulan Cerpen), Yogyakarta: Buku Litera. Penulis juga editor sekaligus pengantar dalam beberapa buku: Kumpulan Asas-Asas Hukum (Amir Ilyas & Muh. Nursal NS); Perdebatan Hukum Kontemporer (Apriyanto Nusa); Pembaharuan Hukum Acara Pidana Pasca Putusan MK (Apriyanto Nusa); Praperadilan Pasca Putusan MK (Amir Ilyas & Apriyanto Nusa); Justice Collaborator, Strategi Mengungkap Tindak Pidana Korupsi (Amir Ilyas & Jupri); Kriminologi, Suatu Pengantar (A.S. Alam & Amir Ilyas). Adapun aktivitas tambahan lainnya: sebagai konsultan hukum pihak pemohon pada sengketa hasil pemilihan Pilkada Makassar di Mahkamah Konsitusi (2018); pernah memberikan keterangan ahli pada sengketa TUN Pemilu di PTUN Kendari (2018); memberikan keterangan ahli dalam pemeriksaan pelanggaran administrasi pemilihan umum di Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (2019); memberikan keterangan ahli dalam Kasus Pidana Pemilu di Bawaslu Kota Gorontalo (2019); memberikan keterangan ahli dalam Kasus Pidana Pemilu di Bawaslu Kabupaten Buol, SUlawesi Tengah (2019); memberikan keterangan ahli dalam kasus pidana pemilu di Pengadilan Negeri Kendari (2019); memberikan keterangan ahli mengenai tidak berkompetennya PTUN mengadili hasil pemilihan umum DPRD di PTUN Jayapura (2020); memberikan keterangan ahli dalam sidang sengketa pemilihan di Bawaslu Kabupaten Mamuju (September 2020) Terkait dengan Penerapan Pasal 71 ayat 2 sd ayat 5 UU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

You may also like...